Terkini AgrariaJaksa punya bukti R. Kelly berbahaya dan harus dibui

Jaksa punya bukti R. Kelly berbahaya dan harus dibui

Jakarta ((Feed)) – Jaksa penuntut umum Illinois mengutip pernikahan tak sah antara R. Kelly dengan mendiang penyanyi Aaliyah yang saat itu masih di bawah umur, yang membuatnya perlu dibui sambil menunggu persidangan, demikian menurut dokumen pengadilan seperti dilansir Pagesix, Senin (2/9).

Meski dokumen itu tidak menyebutkan nama Aaliyah, namun merujuk pada perkawinan rahasia yang dilangsungkan pasangan tersebut pada 1994 ketika Aaliyah baru berusia 15 tahun sebagai bukti pelecehan yang “disengaja dan produktif” yang dilakukan sang legenda R&B pada anak kecil. 

Jaksa juga mengatakan mereka memiliki dokumen resmi untuk membuktikan itu.

“(Kelly) bahkan menikahi seorang gadis 15 tahun ketika dia berusia 27 tahun,” tulis jaksa kepada seorang hakim di Distrik Utara Illinois.

“Pemerintah mengeluarkan permohonan pernikahan resmi terdakwa, akta nikah, dan catatan pembatalan untuk pernikahan ini. Hal ini jauh dari kekhilafan satu kali, tapi ini adalah pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh terdakwa secara sengaja dan produktif.”

Baca juga  Mendagri Instruksikan Para Pelaksana Tugas dan Penjabat Sementara Kepala Daerah Jaga Netralitas

Dokumen tersebut merupakan tanggapan atas permintaan yang berulang dari pengacara Kelly agar kliennya dibebaskan dengan jaminan sambil menunggu pengadilan dalam kasus pornografi anak di Chicago.

Kelly memproduksi album debut Aaliyah pada 1994 “Age Aint Nothing But A Number,” dan secara konsisten menolak membahas perkawinan mereka.

Aaliyah yang kelahiran Brooklyn juga menolak mengomentari pernikahan sebelum akhirnya dia meninggal dunia pada usia 22 dalam kecelakaan pesawat 2001 di Bahama.

Jaksa penuntut mendesak hakim Chicago untuk mengurung Kelly, berdasarkan dugaan penganiayaan selama beberapa dekade.

Dalam dokumen tersebut disebutkan, tingkat pelecehan seksual terdakwa R. Kelly terhadap gadis-gadis kecil sangat mengejutkan. Terdakwa melakukan pelecehan seksual terhadap gadis-gadis itu ratusan kali sebelum mereka berusia 18 tahun

Kelly juga menghadapi tuduhan pemerasan di Brooklyn. Dia mengaku tidak bersalah dalam kedua kasus.

Baca juga  Presiden Jokowi Lantik 16 Dubes untuk Negara Sahabat

“Tampaknya agak kuno,” kata pengacara Kelly, Steve Greenberg, tentang argumen itu ketika dimintai komentar. “Dan tidak relevan,” ujarnya.

 

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Bingung Soal Proses dan Biaya Balik Nama Sertipikat Orang Tua ke Anak? Simak Penjelasan Berikut

Agraria.today | Jakarta - Saat orang tua ingin menghibahkan...

Tinjau Pelayanan Kantah Kota Semarang, Wamen Ossy: Jangan Tunda Berkas, Percepat Layanan Pertanahan

Agraria.today | Semarang - Wakil Menteri Agraria dan Tata...

Tinjau Kawasan Industri di Indramayu, Menteri Nusron Pastikan Lahan Tidak Masuk ke LSD

Agraria.today | Indramayu - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Berikan Motivasi, Menteri Nusron Ingin Santri Dikader sebagai Pelaksana Kebijakan di Bidang STEM

Agraria.today | Cirebon - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Kampung di Kota Magelang, Jadi Model Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan

Agraria.today | Magelang — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri)...

Related Articles

Tinjau Pelayanan Kantah Kota Semarang, Wamen Ossy: Jangan Tunda Berkas, Percepat Layanan Pertanahan

Agraria.today | Semarang - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan pentingnya percepatan layanan pertanahan...

Tinjau Kawasan Industri di Indramayu, Menteri Nusron Pastikan Lahan Tidak Masuk ke LSD

Agraria.today | Indramayu - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, meninjau lokasi permohonan penggunaan lahan sawah yang direncanakan untuk...

Berikan Motivasi, Menteri Nusron Ingin Santri Dikader sebagai Pelaksana Kebijakan di Bidang STEM

Agraria.today | Cirebon - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memotivasi santri di Pondok Pesantren Al-Bahjah untuk mengambil peran...