Terkini AgrariaLindungi Keselamatan Kerja, Kementerian ATR/BPN Gandeng BPJS

Lindungi Keselamatan Kerja, Kementerian ATR/BPN Gandeng BPJS

Jakarta – Mendengar kata asuransi, tentu terpikir di pikiran kita adalah ada jaminan terhadap sesuatu yang kita miliki. Di masa sekarang ini, bukan hanya barang maupun aset yang dilindungi asuransi, namun juga jiwa. Hal ini dilakukan mengingat risiko yang dihadapi dalam melaksanakan suatu aktivitas atau pekerjaan.

Sebagai lembaga atau badan yang diberikan mandat oleh negara, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan merupakan suatu lembaga non-Kementerian yang mengurus jaminan sosial, umumnya kesehatan, seluruh masyarakat Indonesia. Hal ini dikarenakan pegawai atau tenaga kerja merupakan sarana utama untuk mencapai suatu target kerja yang sudah ditetapkan.

Menyadari pentingnya keselamatan kerja, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) menggandeng BPJS guna memberikan perlindungan dalam bekerja. Hal ini dituangkan dalam penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A. Djalil dengan Direktur BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto serta penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Sekretaris Jenderal, Himawan Arief Sugoto dengan Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, E. Ilyas Lubis di Aula PTSL, Jakarta, Rabu (27/3).

Baca juga  Evaluasi Kinerja Kanwil BPN Sulawesi Selatan Tahun 2021, Optimistis Maksimalkan Capaian hingga Akhir 2021

Menteri ATR/Kepala BPN mengatakan bahwa perjanjian ini merupakan bukti perhatian dari negara terhadap tenaga Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN). “Ini merupakan kewajiban negara untuk memperhatikan seluruh pegawai non Aparatur Sipil Negara,” ujar Sofyan A. Djalil.

Dalam konferensi pers dengan wartawan, Sekretaris Jenderal, Himawan Arief Sugoto mengatakan bahwa ada sekitar 17.000 orang PPNPN yang akan diikutkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Ini dilakukan dalam rangka memberikan perlindungan kepada petugas terutama juru ukur. “Tidak sedikit juru ukur kita yang turun ke lapangan dan menemui risiko keselamatan kerja. Untuk itu kita ingin memberikan manfaat atau perlindungan kepada mereka,” kata Sekretaris Jenderal.

Sebelumnya, Kementerian ATR/BPN hanya memberikan BPJS Kesehatan kepada Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN).

Dirut BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Kementerian ATR/BPN dalam memastikan perlindungan terhadap PPNPN. “Penandatanganan ini juga memastikan akan menambah kepesertaan dari sektor PPNPN, yang saat ini pesertanya sudah mencapai 1,5 juta orang,” kata Agus Susanto. BPJS Ketenagakerjaan ini akan mulai efektif di Bulan April 2019.

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...