Terkini AgrariaMendes PDTT Jamin Ketegasan Hukum Bagi Oknum Penyeleweng Dana Desa

Mendes PDTT Jamin Ketegasan Hukum Bagi Oknum Penyeleweng Dana Desa

BALI – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo menjamin adanya ketegasan hukum terhadap oknum yang melakukan penyelewengan dana desa. Ia menegaskan, bahwa oknum yang berani bermain-main soal dana desa dipastikan cepat ketahuan.

Hal tersebut ia katakan pada Sosialisasi Pengawasan terhadap Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa di Bali pada Kamis (28/3).

“Di samping kita berikan pendampingan kepada mereka (perangkat desa), juga yang mengawasi banyak. Ada kejaksaan, kepolisian, Satgas dana desa, masyarakat, media massa juga. Sehingga kalau ada persoalan kecil soal dana desa, semua orang pasti tahu,” ujarnya.

Meski demikian menurutnya, kepala desa tidak perlu takut dalam menggunakan dana desa. Pasalnya, paradigma pengawasan dana desa bukanlah persoalan bagaimana menangkap orang yang salah, namun bagaimana agar orang tidak berbuat salah.

“Kepala desa tidak perlu takut. Penyerapan dana desa juga semakin lama semakin tinggi. Kalau mereka takut dalam pengelolaan dana desa ini, pasti penyerapannya sedikit,” ujarnya.

Baca juga  OASE Sosialisasikan Stunting di NTT

Terkait hal tersebut, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi telah bekerjasama dengan Kejaksaan Agung untuk membantu mendampingi dan mengawasi penyaluran dan penggunaan dana desa. Menurutnya, kerjasama tersebut telah membantu meningkatkan penyerapan dana desa.

“Permasalahan itu pasti ada. Dinamika di lapangan pasti ada. Desa jumlahnya 74.957 desa. Kalau ada 100 kasus (korupsi) itu jumlahnya memang besar, tapi kalau dipersentasi kecil tidak sampai 1 persen. Tapi itu tetap tidak bisa kita tolerir,” ujarnya.

Di sisi lain, terkait pengawasan dana desa, Jaksa Agung Muda Intelijen, Jan S Maringka mengatakan, Kejaksaan Agung memiliki program Jaga Desa yang khusus dilakukan untuk mengawasi pelaksanaan dana desa. Menurutnya, program tersebut adalah tindak lanjut MoU antara Kemendes PDTT dan Kejaksaan Agung dalam rangka merubah persepsi dalam proses penanganan.

“Penegakan hukum bukan industri. Jadi bukan semakin banyak yang dihasilkan semakin dikatakan berhasil. Justru sebaliknya, bagaimana penegakan hukum bisa menekan pelanggaran dan meningkatkan kesadaran masyarakat. Bagaimana kita menjaga pendistribusiannya (dana desa) dan penggunaannya agar tidak terjadi pelanggaran,” terangnya.

Baca juga  Dana Desa Akomodir Isu Perlindungan Anak

Dalam Sosialisasi Pengawasan terhadap Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa yang melibatkan Kejati Bali, Kejati NTB, Kejati NTT, Sulawesi Tenggara, dan Gorontalo tersebut, menurutnya, bertujuan untuk meluruskan paradigma pengawasan dana desa. Ia mengajak Kejati untuk fokus mendampingi dan mengawasi pelaksanaan dana desa. Buka berlomba-lomba membawa pelaksanaan dana desa ke arah pidana.

“Ini adalah bentuk sosialisasi yang nantinya agar kepala desa tidak lagi ragu-ragu menggunakan dana desa. Bahwa mereka bersama kejaksaan. Jadikan kejaksaan menjadi sahabat masyarakat,” ujarnya.

Latest Articles

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah

Agraria.today | Jakarta - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap...

Lebih dari 1.000 Hektare Sawah Terdampak Bencana Pulih, Ketahanan Pangan Makin Terjamin

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Buka Forum Bakohumas 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik

Agraria.today | Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria...

Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya

Agraria.today | Jakarta - Masyarakat kini bisa memastikan kesesuaian...

Siapkan Ketersediaan SDM yang Berintegritas, Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPN

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Mendagri Tegaskan Pemerintah Siap Perkuat Pengawasan dan Optimalisasi Dana Otsus

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad...

Related Articles

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah

Agraria.today | Jakarta - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang mulai berjalan sejak 2017, telah berhasil mendaftarkan tanah secara masif. Dari total bidang...

Buka Forum Bakohumas 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik

Agraria.today | Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, secara resmi membuka Forum Badan Komunikasi...

Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya

Agraria.today | Jakarta - Masyarakat kini bisa memastikan kesesuaian data sertipikat tanah secara lebih mudah tanpa harus datang ke Kantor Pertanahan. Melalui layanan digital...