Terkini AgrariaKolaborasi Tiga Lembaga, Optimalkan Kerja Sama di Sembilan Program Prioritas Kementerian ATR/BPN

Kolaborasi Tiga Lembaga, Optimalkan Kerja Sama di Sembilan Program Prioritas Kementerian ATR/BPN

Agraria.today | Makassar – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengoptimalkan kerja sama dalam sembilan program optimalisasi kerja sama dengan pemerintah daerah.

Kolaborasi dilakukan sebagai upaya mempercepat penyelesaian persoalan pertanahan sekaligus meningkatkan pelayanan publik dan perekonomian daerah. Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tenri Abeng, mengungkapkan bahwa kolaborasi ini untuk pertama kalinya coba dijalankan di Provinsi Sulawesi Selatan.

“Kita datang ke sini sama-sama memiliki komitmen untuk menyelesaikan permasalahan pertanahan yang ada di Sulawesi Selatan,” ujar Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah usai Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Kerja Sama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kota Makassar, Rabu (29/04/2026).

Andi Tenri Abeng menjelaskan, saat ini pihaknya masih akan melakukan pendalaman terhadap berbagai persoalan di Sulawesi Selatan yang ada agar langkah penyelesaian dapat dilakukan secara tepat. “Kami dari Kementerian ATR/BPN sangat senang dengan kolaborasi ini dan berharap kegiatan ini bisa diimplementasikan sampai dengan daerah dan tercapai sesuai dengan tujuan yang kita inginkan,” ucapnya.

Baca juga  Presiden Jokowi Angkat Hanif Dhakiri sebagai Plt. Menpora

Dari pihak KPK, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV, Edi Suryanto, menegaskan bahwa kolaborasi ini berfokus pada peningkatan pelayanan publik yang mencakup tiga aspek utama, yakni layanan pertanahan, pengelolaan barang milik daerah, serta optimalisasi pendapatan daerah.

Menurutnya, pendampingan yang dilakukan KPK bertujuan untuk mencegah potensi tindak pidana korupsi, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan aset dan pendapatan daerah. “Tujuan utamanya adalah mencegah tindak pidana korupsinya,” ujarnya.

Ia menilai, sertipikasi aset tanah pemerintah daerah menjadi langkah penting untuk mengamankan aset, baik secara fisik, hukum, maupun administrasi. Setelah itu, pemanfaatan aset dapat dioptimalkan untuk mendukung pendapatan daerah. “Yang paling utama adalah aset pemerintah daerah aman dan benar-benar menjadi milik dalam penguasaan mau fisik, hukum, dan administrasi oleh pemerintah daerah,” terang Edi Suryanto.

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, juga menyambut baik kolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN dan KPK. Dari segi jumlah bidang tanah, di provinsinya terdata ada sekitar 26 ribu bidang tanah yang belum bersertipikat. “Kami ini sebenarnya memang ada sekitar 26 ribu ya bidang yang memang dengan berbagai persoalan-persoalan di dalamnya, inilah yang kita bahas bersama,” ungkapnya.

Baca juga  Dengar Aspirasi Masyarakat, Ditjen PKTrans dan Komisi V DPR Kunjungi Kawasan Transmigrasi

Ia menyadari bahwa sertipikat tanah berpotensi menyumbang peningkatan pendapatan daerah, terutama dari aset-aset strategis. “Ini juga terkait dengan 70% potensial pendapatan daerah yang kemungkinan nanti akan menjadi dasar-dasar untuk menjadi objek pendapatan bagi daerah,” tutur Gubernur Sulawesi Selatan.

Sebagai informasi, sembilan program strategis yang menjadi fokus kerja sama kali ini di antaranya, integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) Tanah dan Nomor Objek Pajak (NOP), integrasi layanan pertanahan dengan Mal Pelayanan Publik, percepatan pendaftaran tanah, percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dalam sistem Online Single Submission (OSS), serta sensus pertanahan berbasis geospasial.

Fokus berikutnya ditekankan terkait integrasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan/Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (KP2B/LP2B) dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pengembangan Zona Nilai Tanah (ZNT), serta konsolidasi tanah untuk pembangunan daerah. (LS/SV)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Latest Articles

Simak Tips untuk Menjaga Tanah agar Tidak Diserobot Orang Lain

Agraria.today | Jakarta - Masyarakat perlu lebih waspada dan...

Antusiasme Warga Menanti Sertipikat Elektronik Usai Pengurusan Roya

Agraria.today | Tangerang - Masyarakat menunjukkan rasa antusias terhadap...

Diskusi NGOBRAS, Ngobrol Santai Bareng Kartini Film, Musik Dan Seni

Agraria.today | Jakarta - Diskusi Ngobrol Santai (NGOBRAS) bareng...

Dana Rp 45 Miliar Diduga Dicairkan Bertentangan Putusan Inkracht MA dalam Kasus Tol Balikpapan–IKN

Agraria.today - Terkait dugaan telah terjadi penyimpangan dalam proses...

Maret Samuel Sueken Ketum JPKP “Mencium” Dugaan Penyimpangan Pengadaan Tanah & Pencairan Dana Negara

Agraria.today | Jakarta – Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP)...

Jadi Narasumber dalam Nusantara Young Leaders, Menteri Nusron: Semua Kebijakan Harus Memanusiakan Manusia

Agraria.today | Banyumas - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Related Articles

Simak Tips untuk Menjaga Tanah agar Tidak Diserobot Orang Lain

Agraria.today | Jakarta - Masyarakat perlu lebih waspada dan proaktif dalam menjaga aset tanah agar terhindar dari risiko penyerobotan. Selain menjaga secara fisik, penguatan...

Antusiasme Warga Menanti Sertipikat Elektronik Usai Pengurusan Roya

Agraria.today | Tangerang - Masyarakat menunjukkan rasa antusias terhadap penerapan Sertipikat Elektronik. Digitalisasi terhadap sertipikat tanah ini menambahkan rasa aman di benak masyarakat, terutama...

Jadi Narasumber dalam Nusantara Young Leaders, Menteri Nusron: Semua Kebijakan Harus Memanusiakan Manusia

Agraria.today | Banyumas - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menjadi narasumber dalam acara Nusantara Young Leaders pada sesi...