Hukum AgrariaDana Rp 45 Miliar Diduga Dicairkan Bertentangan Putusan Inkracht MA dalam Kasus...

Dana Rp 45 Miliar Diduga Dicairkan Bertentangan Putusan Inkracht MA dalam Kasus Tol Balikpapan–IKN

Agraria.todayTerkait dugaan telah terjadi penyimpangan dalam proses pencairan dana konsinyasi, mencuat dalam perkara pengadaan tanah proyek Jalan Tol Balikpapan–IKN.

Sedangkan dana sebesar sekitar Rp 45,18 miliar disebut, ternyara telah dicairkan meski dinilai tidak sejalan dengan putusan Mahkamah Agung (MA) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Informasi tersebut di atas, disampaikan oleh Jaringan Pendamping Kebijakan dan Pembangunan (JPKP) yang saat ini menjadi pendamping dari Kelompok Tani Lokal Terpadu ACI dalam sengketa tersebut.

Seperti diungkapkan Ketua Umum JPKP, Maret Samuel Sueken, dana konsinyasi terkait perkara Nomor 103/Pdt.P-Kons/2024/PN.Bpp di Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan telah dicairkan pada 5 November 2025 kepada PT Edika Agung Mandiri.

Padahal, sebelumnya seperti diketahui bahwa MA telah mengeluarkan putusan Nomor 3260 K/Pdt/2025 pada 28 Juli 2025 yang telah inkracht (berkekuatan hukum tetap). Dalam putusan tersebut, pihak penerima dana disebut tidak ditetapkan sebagai pihak yang berhak.

Baca juga  Polres Talaud ungkap kasus pencurian 24 baterai Telkomsel

“Namun pencairan tetap dilakukan tanpa adanya penyesuaian terhadap putusan pengadilan,” tegas Maret Samuel Sueken melalui keterangan resminya yang diterima media di Jakarta, Minggu (26/4/2026).

Masih terkait dugaan ada penyimpangan, JPKP menilai terdapat sejumlah indikasi permasalahan dalam kasus ini yang antara lain :

* Dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses pencairan dana;
* Dugaan maladministrasi dalam pengadaan tanah, termasuk penghilangan subjek hukum yang disebut sebagai “NO NAME”;
* Tidak adanya koreksi administratif meskipun telah ada putusan berkekuatan hukum tetap;
* Potensi kerugian negara serta pengalihan hak secara melawan hukum.

Adapun dalam kasus atau perkara tersebut, dinilai memiliki dampak signifikan karena berkaitan dengan proyek strategis nasional, yakni pembangunan Jalan Tol Balikpapan–IKN.

Bahkan, menurut JPKP, persoalan ini berpotensi mempengaruhi:

* Kepercayaan publik terhadap sistem hukum;
* Integritas proses pengadaan tanah;
* Akuntabilitas pengelolaan dana negara.

Baca juga  JPIK apresiasi langkah polisi usut maling sonokeling

DILAPORKAN KE SEJUMLAH LEMBAGA

Pada bagian lain, JPKP menyatakan telah melaporkan dugaan tersebut ke sejumlah lembaga. Antara lain meliputi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Ombudsman Republik Indonesia serta Kepolisian RI.

Bukan hanya itu saja. Pihaknya juga mengaku telah menyiapkan puluhan dokumen pendukung, termasuk putusan pengadilan di berbagai tingkat, penetapan konsinyasi, hingga bukti pencairan dana.

Oleh karenanya, JPKP menyatakan terbuka untuk memberikan keterangan lebih lanjut dan akses data kepada pihak media guna mendukung proses investigasi jurnalistik.

“Makanya, kami berharap perkara ini dapat menjadi perhatian publik dan ditindaklanjuti secara objektif serta independen,” pungkas Maret
Samuel Sueken, tandas. © RED/RA

Latest Articles

Jadi Narasumber dalam Nusantara Young Leaders, Menteri Nusron: Semua Kebijakan Harus Memanusiakan Manusia

Agraria.today | Banyumas - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

HKB 2026: BNPB Berikan 2.257 Bibit Pohon, Tingkatkan Mitigasi Berbasis Vegetasi

Agraria.today | Banda Aceh - Badan Nasional Penanggulangan Bencana...

Hadiri Perayaan Paskah Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Paskah Membangun Semangat Kebangkitan Bangsa

Agraria.today | Tangerang Selatan - Menteri Agraria dan Tata...

24 April 2026 Pekan ke-72, Program Jumat Berkah Wartawan Kolaborasi Lintas Profesi Berbagi Temui Penerima Manfaat

Agraria.today | Bekasi – Setelah menyambangi hampir merata di...

Ribuan Hektare Sawah Dipulihkan, Jamin Ketahanan Pangan Wilayah Terdampak

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Wamen Ossy Tinjau Kantah Kota Palangkaraya: Ingin Layanan Pertanahan Semakin Memudahkan Masyarakat

Agraria.today | Palangkaraya - Wakil Menteri Agraria dan Tata...

Related Articles

Mantan Kapolres Cirebon Kota Ingatkan Netizen Tidak Sebar Berita Hoaks Terkait Kasus Vina

AGRARIA.TODAY – Kasus pembunuhan Vina pada 2016 silam yang kini kembali ramai diperbincangkan bak bola salju. Bukannya menambah terang, justru kasus ini menambah panjang...

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...