Ragam AgrariaBBKSDA lepaskan 25 ekor satwa dilindungi hasil sitaan

BBKSDA lepaskan 25 ekor satwa dilindungi hasil sitaan

Jayapura ((Feed)) – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua melepasliarkan sebanyak 25 ekor satwa yang dilindungi hasil sitaan tindak pidana di Kabupaten Merauke.

Kepala Bidang KSDA Wilayah I Merauke Irwan Efendi di Jayapura, Rabu, mengatakan satwa tersebut adalah barang bukti dari hasil Operasi Gabungan yang dilakukan oleh Balai Gakkum KLHK bersama stakeholders terkait pada 14 September 2019.

“Jenis satwa yang dilepasliarkan yakni Kasturi Kepala Hitam (Lorius lory) sebanyak 19 ekor, Bayan (Eclectus roratus) sebanyak lima ekor dan Cenderawasih (Paradisae apoda) satu ekor,” katanya.

Menurut Irwan, satwa-satwa tersebut telah diperiksa kesehatannya oleh dokter, di mana hasil pemeriksaan, semua satwa dalam keadaan sehat dan layak untuk dilepasliarkan ke habitat alami.

“Kawasan Zona Rimba Taman Nasional Wasur dipilih sebagai lokasi pelepasliaran dengan beberapa pertimbangan terkait kesejahteraan satwa liar,” ujarnya.

Baca juga  BMKG: Aktifnya Gunung Merapi kemungkinan terkait gempa tektonik

Ia menjelaskan pertimbangan tersebut di antaranya merupakan habitat alam bagi jenis-jenis satwa tersebut, memiliki luasan yang cukup dan daya dukung habitat yang memadai, termasuk ketersediaan pakan alami yang melimpah, serta terbebas dari aktivitas ilegal manusia serta jauh dari pemukiman masyarakat.

Senada dengan Irwan Efendi, Kepala BBKSDA Papua Edward Sembiring mengatakan wilayah Bumi Cenderawasih memiliki keanekaragaman hayati khususnya TSL yang sangat tinggi sehingga pihaknya berkomitmen membangun sinergitas secara kolaboratif dengan seluruh stakeholders, melakukan penyadartahuan, meningkatkan pengawasan dan pengendalian, meningkatkan koordinasi lintas sektor, dan melakukan penegakan hukum bagi pelaku.

“Hal ini telah tertuang dalam Deklarasi Bersama yang dilakukan pada 25 September 2019 bersama Polda Papua, Kodam XVII Cenderawasih, Lantamal X, Lanud Silas Papare, Dinas Kehutanan Provinsi Papua, Balai Karantina Ikan, Balai Karantina Pertanian, dan Balai Gakkum LHK Wilayah Papua-Maluku,” katanya.

Baca juga  7 Alasan Kenapa Kamu Harus Liburan ke Pantai

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri ATR/Kepala BPN Lantik 84 Pejabat Administrator, Bentuk Reformasi SDM dan Rotasi Jabatan

Agraria.today | Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Kelola Keuangan dengan Cash Management System, Sekjen ATR/BPN: Tingkatkan Transparansi dan Pengawasan Keuangan

Agraria.today | Jakarta - Transparansi dan perbaikan tata kelola...

Kolaborasi Tiga Lembaga, Optimalkan Kerja Sama di Sembilan Program Prioritas Kementerian ATR/BPN

Agraria.today | Makassar - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Simak Tips untuk Menjaga Tanah agar Tidak Diserobot Orang Lain

Agraria.today | Jakarta - Masyarakat perlu lebih waspada dan...

Antusiasme Warga Menanti Sertipikat Elektronik Usai Pengurusan Roya

Agraria.today | Tangerang - Masyarakat menunjukkan rasa antusias terhadap...

Diskusi NGOBRAS, Ngobrol Santai Bareng Kartini Film, Musik Dan Seni

Agraria.today | Jakarta - Diskusi Ngobrol Santai (NGOBRAS) bareng...

Related Articles

Ribuan Hektare Sawah Dipulihkan, Jamin Ketahanan Pangan Wilayah Terdampak

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) pascabencana Sumatera terus mempercepat rehabilitasi lahan sawah yang rusak akibat bencana hidrometeorologi di Provinsi...

Hadiri Halalbihalal dan Penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf PCNU Indramayu, Menteri Nusron Minta NU Berikan Kebermanfaatan bagi Masyarakat

Agraria.today | Indramayu - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak Nahdlatul Ulama (NU) ikut berperan menyebarkan manfaat nyata...

Kampung di Kota Magelang, Jadi Model Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan

Agraria.today | Magelang — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mendorong replikasi praktik pengelolaan lingkungan berkelanjutan berbasis masyarakat yang diterapkan di Kampung...