Ragam AgrariaMasyarakat Kei selamatkan penyu belimbing

Masyarakat Kei selamatkan penyu belimbing

Ambon ((Feed)) – Masyarakat Desa Ohoidertutu, kecamatan Kei Kecil Barat, kabupaten Maluku Tenggara, mengevakuasi seekor penyu belimbing (Dermochelys coriacea) yang terjerat tali bentangan budidaya rumput laut.

Evakuasi penyu belimbing dilakukan masyarakat desa Ohoidertutu yang melihat penyu terjerat tali bentangan budidaya rumput laut, kata warga desa Ohoidertutu, Yulius.

“Kejadian tersebut berawal dari salah seorang warga yang akan pergi melaut hari Sabtu (5/10) pukul 07.30 WIT, warga melihat ada penyu belimbing yang terjerat, dan segera kembali ke desa untuk menginformasikan kepada masyarakat supaya ikut membantu proses evakuasi,” katanya, Ahad.

Setelah itu pihaknya berkoordinasi dengan Resort KSDA Tual, Dinas Perikanan Maluku Tenggara dan WWF Indonesia.

“Setelah dilepaskan dari jeratan tali yang kusut, penyu tersebut dibawa ke tepi pantai untuk keperluan identifikasi dan pemeriksaan kesehatan,” katanya.

Baca juga  Karang Taruna Kotim bagikan 1.000 masker gratis

Berdasarkan hasil identifikasi, penyu belimbing berjenis kelamin jantan tersebut masih dalam keadaan yang cukup sehat, meskipun ada sedikit luka pada kulit luar di bagian kepala, akibat bergesekan dengan tali.

Penyu belimbing tersebut memiliki karapas sepanjang 161 cm dan lebar karapas 114 cm.

Kepala Dinas Perikanan Maluku Tenggara, Nicodemus Ubro, meminta agar hewan tersebut segera dilepasliarkan untuk mengurangi tingkat stres yang dialami hewan tersebut.

Menurut dia, upaya evakuasi menunjukkan adanya peningkatan kesadaran masyarakat di Kepulauan Kei secara umum, terkait pentingnya menjaga kelestarian penyu belimbing. Diharapkan keberadaan spesies ini akan terus berlanjut dan berkontribusi terhadap keseimbangan ekosistem laut di Kepulauan Kei.

“Penyu belimbing merupakan satwa dilindungi yang banyak ditemui di Kepulauan Kei pada musim tertentu,” ujarnya.

Sementara itu kepala resort KSDA Tual Yopi Jamlean menjelaskan, penyu dilindungi pemerintah melalui PP No.7/1999 tentang pengawetan tumbuhan dan satwa liar Jo Permen LHK No.P.106/2018 tentang perubahan kedua atas peraturan menteri LHK No.P.20/2018.

Baca juga  Harapan sederhana Adipati Dolken untuk "Warkop DKI Reborn 3"

“Penyu belimbing merupakan satwa yang diprioritaskan, karena adanya adat masih sangat kental dengan masyarakat Kei, karena mamalia tersebut merupakan warisan adat dari para leluhur” katanya.

Ia menambahkan, Undang-Undang No 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, pelaku perdagangan satwa dilindungi seperti penyu itu bisa dikenakan hukuman penjara maksimal lima tahun dan denda maksimal 100 juta rupiah.*

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Menteri ATR/Kepala BPN Lantik 84 Pejabat Administrator, Bentuk Reformasi SDM dan Rotasi Jabatan

Agraria.today | Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Kelola Keuangan dengan Cash Management System, Sekjen ATR/BPN: Tingkatkan Transparansi dan Pengawasan Keuangan

Agraria.today | Jakarta - Transparansi dan perbaikan tata kelola...

Kolaborasi Tiga Lembaga, Optimalkan Kerja Sama di Sembilan Program Prioritas Kementerian ATR/BPN

Agraria.today | Makassar - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Simak Tips untuk Menjaga Tanah agar Tidak Diserobot Orang Lain

Agraria.today | Jakarta - Masyarakat perlu lebih waspada dan...

Antusiasme Warga Menanti Sertipikat Elektronik Usai Pengurusan Roya

Agraria.today | Tangerang - Masyarakat menunjukkan rasa antusias terhadap...

Diskusi NGOBRAS, Ngobrol Santai Bareng Kartini Film, Musik Dan Seni

Agraria.today | Jakarta - Diskusi Ngobrol Santai (NGOBRAS) bareng...

Related Articles

Ribuan Hektare Sawah Dipulihkan, Jamin Ketahanan Pangan Wilayah Terdampak

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) pascabencana Sumatera terus mempercepat rehabilitasi lahan sawah yang rusak akibat bencana hidrometeorologi di Provinsi...

Hadiri Halalbihalal dan Penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf PCNU Indramayu, Menteri Nusron Minta NU Berikan Kebermanfaatan bagi Masyarakat

Agraria.today | Indramayu - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak Nahdlatul Ulama (NU) ikut berperan menyebarkan manfaat nyata...

Kampung di Kota Magelang, Jadi Model Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan

Agraria.today | Magelang — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mendorong replikasi praktik pengelolaan lingkungan berkelanjutan berbasis masyarakat yang diterapkan di Kampung...