Ragam AgrariaKonflik KPAI-PB Djarum, Wiranto pastikan keberlanjutan pembinaan atlet

Konflik KPAI-PB Djarum, Wiranto pastikan keberlanjutan pembinaan atlet

Sampai tahun depan pembinaan ini masih jalan

Jakarta ((Feed)) – Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI) Wiranto memastikan pembinaan atlet bulu tangkis akan terus berjalan meski terjadi polemik antara PB Djarum dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

“Sampai tahun depan pembinaan ini masih jalan. Tahun depan kita cari pola lain, ya, yang tidak ada tuduhan memanfaatkan, atau apa istilahnya, mengeksploitasi anak-anak,” katanya, di Jakarta, Selasa malam.

Wiranto yang juga Menko Polhukam itu mengatakan pembinaan atlet olahraga sebenarnya bisa dilakukan siapa pun.

Namun, untuk ke depannya pembinaan atlet bulutangkis akan tetap ditangani oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga.

“Swasta nanti partisipasi lewat CSR (corporate social responsibility). Ya, nanti kita aturlah, enggak usah dipermasalahkan,” katanya.

Ditanya soal pola lain yang dimaksudkan terkait pembinaan atlet bulutangkis itu, ia enggan menjelaskan secara rinci, tetapi yang jelas akan diatur secara baik.

Baca juga  Semen Padang FC liburkan pemain usai dua laga tandang

“Soal Djarum karena rokok, nanti bisa diatur dan sudah selesai kok itu. Kita sudah ada koordinasi,” kata Wiranto.
 

KUDUS – Seorang peserta audisi Djarum Beasiswa Bulutangkis 2018 menunjukkan kemampuan terbaiknya di GOR Djarum Jati, Kudus. (FOTO: Dok. Djarum Foundation) (FOTO: Dok. Djarum Foundation/)

Seperti diwartakan, PB Djarum mengumumkan bahwa pihaknya akan menghentikan audisi umum bulutangkis pada 2020 sehingga penyelenggaraan audisi 2019 akan menjadi tahun terakhir.

Keputusan tersebut diambil menyusul adanya permintaan dari kementerian/lembaga yang dimotori KPAI agar Djarum Foundation menghentikan penggunaan anak sebagai media promosi citra merek dagang rokok Djarum melalui audisi beasiswa bulutangkis

Audisi Beasiswa Bulutangkis Djarum diduga melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.

Menurut Pasal 35 Ayat (1) huruf c Peraturan tersebut, pengendalian promosi produk tembakau dilakukan dengan tidak menggunakan logo dan/atau merek produk tembakau pada suatu kegiatan lembaga dan/atau perorangan.

Baca juga  Polresta dalami laporan POM AU terkait kasus ITE

Sedangkan Pasal 37 menyatakan sponsor industri rokok hanya dapat dilakukan dengan tidak menggunakan nama merek dagang dan logo produk tembakau termasuk brand image produk tembakau.

“Logo dan warna yang digunakan dalam audisi bulutangkis tersebut tidak lepas dari brand image produk rokok,” kata Hikmawatty.

Pasal 47 bahkan secara gamblang menyatakan setiap penyelenggara kegiatan yang disponsori produk tembakau dan/atau bertujuan untuk mempromosikan produk tembakau dilarang mengikutsertakan anak di bawah usia 18 tahun.

 

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Maret Samuel Sueken Ketum JPKP “Mencium” Dugaan Penyimpangan Pengadaan Tanah & Pencairan Dana Negara

Agraria.today | Jakarta – Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP)...

Jadi Narasumber dalam Nusantara Young Leaders, Menteri Nusron: Semua Kebijakan Harus Memanusiakan Manusia

Agraria.today | Banyumas - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

HKB 2026: BNPB Berikan 2.257 Bibit Pohon, Tingkatkan Mitigasi Berbasis Vegetasi

Agraria.today | Banda Aceh - Badan Nasional Penanggulangan Bencana...

Hadiri Perayaan Paskah Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Paskah Membangun Semangat Kebangkitan Bangsa

Agraria.today | Tangerang Selatan - Menteri Agraria dan Tata...

24 April 2026 Pekan ke-72, Program Jumat Berkah Wartawan Kolaborasi Lintas Profesi Berbagi Temui Penerima Manfaat

Agraria.today | Bekasi – Setelah menyambangi hampir merata di...

Ribuan Hektare Sawah Dipulihkan, Jamin Ketahanan Pangan Wilayah Terdampak

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Related Articles

Ribuan Hektare Sawah Dipulihkan, Jamin Ketahanan Pangan Wilayah Terdampak

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) pascabencana Sumatera terus mempercepat rehabilitasi lahan sawah yang rusak akibat bencana hidrometeorologi di Provinsi...

Hadiri Halalbihalal dan Penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf PCNU Indramayu, Menteri Nusron Minta NU Berikan Kebermanfaatan bagi Masyarakat

Agraria.today | Indramayu - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak Nahdlatul Ulama (NU) ikut berperan menyebarkan manfaat nyata...

Kampung di Kota Magelang, Jadi Model Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan

Agraria.today | Magelang — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mendorong replikasi praktik pengelolaan lingkungan berkelanjutan berbasis masyarakat yang diterapkan di Kampung...