Hukum AgrariaBC Soetta musnahkan 2.464 HP Ilegal senilai Rp3,5 milliar

BC Soetta musnahkan 2.464 HP Ilegal senilai Rp3,5 milliar

Penyelundupan ini jelas merugikan negara, tetapi juga merugikan penjual yang ada di Indonesia. Dan hal ini akan menyebabkan persaingan yang tidak sehat terhadap produsen ataupun barang sejenis lainnya

Tangerang ((Feed)) – Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan pemusnahan barang hasil tegahan berupa handphone atau telepon genggam sebanyak 2.464 item dari berbagai merk senilai Rp3,5 miliar.

Pemusnahan HP ilegal itu dengan cara direndam dengan menggunakan air larutan garam. Hal ini dilakukan guna mengurangi kadar kimia yang terdapat di hanphone tersebut. Pemusnahan dilakukan di halaman kantor Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Dan terlihat drum sudah diisi dengan air larutan garam. Kemudian sebagian dihancurkan dengan dilindas menggunakan alat berat.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Tipe C Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Erwin Situmorang di Tangerang, Selasa mengatakan barang hasil tegahan ini berasal dari negara Singapura dan Hong Kong.

Baca juga  Upaya melestarikan kesenian ludruk

“Ini merupakan hasil tegahan kami periode tahun 2018. Dan baru dimusnahkan karena kami harus melalui beberapa prosedur. Dan barang tersebut diimpor secara ilegal melalui terminal kedatangan internasional ataupun terminal cargo,” katanya kepada awak media.

Dijelaskan Erwin bahwa dari hasil penyelundupan ini negara dirugikan sebanyak Rp1 milliar lebih. Karena mereka tidak membayar pajak

“Penyelundupan ini jelas merugikan negara, tetapi juga merugikan penjual yang ada di Indonesia. Dan hal ini akan menyebabkan persaingan yang tidak sehat terhadap produsen ataupun barang sejenis lainnya,” jelas Erwin.

Sementara itu perwakilan dari salah satu brand handphone di Indonesia yaitu Mr Lee mengatakan bahwa penyelundupan ini jelas akan mempengaruhi harga pasar telepon genggam.

“Sekian banyaknya hanphone yang berhasil ditegah, kami berterimaksih kepada Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Dengan ini bisa kembali memperbaiki harga pasar dan jual telepon genggam di Indonesia,” ujarnya.

Baca juga  Pemain belakang Kalteng Putra siap "matikan" penyerang Persebaya

Untuk diketahui, seluruh barang hasil penindakan akan menjadi Barang Dikuasai Negara (BDN), karena pada saat importnya tidak memiliki perizinan tertentu serta tidak ada pemberitahuan kepada pabean.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...