Hukum AgrariaGubernur Riau akan bekukan izin korporasi pembakar lahan

Gubernur Riau akan bekukan izin korporasi pembakar lahan

Pekanbaru ((Feed)) – Gubernur Riau Syamsuar menegaskan bahwa pihaknya akan membekukan izin korporasi yang terbukti membakar hutan dan lahan hingga menyebabkan bencana kabut asap seperti saat ini.

“Ya, saya akan menutup sementara koorporasi yang terbukti bersalah sesuai dengan kewenangan izin pemprov dan daerah,” kata Gubernur Riau Syamsuar saat menemui ratusan mahasiswa yang berunjuk rasa di halaman Kantor Gubernur Riau di Pekanbaru, Jumat.

Ia mengaku sudah meminta bupati dan wali kota di wilayahnya untuk bertindak tegas menyikapi kebakaran hutan dan lahan yang saat ini kian parah.

“Kalau memang terbukti melanggar, izin lingkungannya dibekukan,” ujar mantan Bupati Siak ini.

Dalam waktu dekat, kata Syamsuar, pemerintah dan aparat terkait akan menertibkan kebun-kebun ilegal yang tidak memiliki surat izin dengan memasang garis polisi sehingga ketahuan perusahaan yang membakar saat mau menanami lahan dengan kelapa sawit.

Baca juga  BJ Habibie wafat, teladani Habibienomics

Saat ini Polda Riau telah menetapkan PT SSS sebagai tersangka pembakar lahan berdasarkan bukti-bukti yang ada.

Dalam waktu dekat, polisi kemungkinan juga akan menetapkan korporasi besar pembakar lahan mengingat sudah ada bukti-bukti terkait.

Unjuk rasa mahasiswa kali ini berasal dari gabungan mahasiswa Universitas Riau (Unri) dan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Riau (Umri). Mereka mendesak pemerintah dan aparat terkait menyelesaikan kasus pembakaran hutan dan lahan.

“Kami menuntut Gubri cepat menyelesaikan, dan jangan lamban, sudah berapa kali didemo tetapi tidak ada perubahan, tutup korporasi terkait,” kata Roni, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Keperawatan Universitas Riau.

Setelah sekitar 2 jam mahasiswa berorasi, Gubernur Riau Syamsuar dan Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution akhirnya keluar dan menemui pengunjuk rasa.

Sudah hampir sepekan mahasiswa di Riau silih berganti berunjuk rasa memakai almamater kebanggaan mereka di Kantor Gubernur Riau mewakili suara rakyat terhadap penderitaan akibat jerebu (asap bercampur abu) kebakaran hutan dan lahan di Bumi Lancang Kuning ini.

Baca juga  KPK jelaskan kronologi tangkap tangan kasus suap impor ikan

Mahasiswa juga menuntut pencopotan Kepala Kepolisian Daerah Riau Irjen Pol. Widodo Eko Prihastopo yang dianggap lalai. Hal itu juga sesuai dengan yang diucapkan Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian saat berkunjung ke Riau beberapa hari lalu.

Aksi damai ini berlangsung tertib dengan kawalan ketat aparat kepolisian.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Bingung Soal Proses dan Biaya Balik Nama Sertipikat Orang Tua ke Anak? Simak Penjelasan Berikut

Agraria.today | Jakarta - Saat orang tua ingin menghibahkan...

Tinjau Pelayanan Kantah Kota Semarang, Wamen Ossy: Jangan Tunda Berkas, Percepat Layanan Pertanahan

Agraria.today | Semarang - Wakil Menteri Agraria dan Tata...

Tinjau Kawasan Industri di Indramayu, Menteri Nusron Pastikan Lahan Tidak Masuk ke LSD

Agraria.today | Indramayu - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Berikan Motivasi, Menteri Nusron Ingin Santri Dikader sebagai Pelaksana Kebijakan di Bidang STEM

Agraria.today | Cirebon - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Kampung di Kota Magelang, Jadi Model Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan

Agraria.today | Magelang — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri)...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...