Hukum AgrariaJPIK apresiasi langkah polisi usut maling sonokeling

JPIK apresiasi langkah polisi usut maling sonokeling

Tulungagung, Jatim ((Feed)) – Jaringan Pemantau Independen Kehutanan (JPIK) mengapresiasi langkah Kepolisian Resort Tulungagung, Jawa Timur dalam mengusut jaringan maling di balik kasus pembalakan puluhan kayu sonokeling di sepanjang ruang milik jalan nasional (Rumija) Tulungagung-Blitar dan Tulungagung-Trenggalek.

“Kami tentu mengapresiasi langkah itu, meski kalau boleh dibilang sangat terlambat. Tapi setidaknya, di bawah kepemimpinan Kapolres yang baru, ada komitmen untuk menindaklanjuti dibanding pendahulu sebelumnya (yang pasif),” kata Dinamisator JPIK, Moch. Ichwan Mustofa dikonfirmasi melalui telepon, Senin.

Menurutnya, kasus maling sonokeling di kawasan Rumija Tulungagung-Blitar maupun Tulungagung-Trenggalek sudah terang benderang.

Semua alat bukti ataupun bukti petunjuk ada. Bukti tunggak jejak pembalakan sampai saat ini masih ada, foto-foto aktivitas penebangan juga ada. Demikian juga dengan para terduga pelaku, bukti petunjuk surat-surat kayu yang dipalsukan, maupun saksi-saksi yang bisa dimintai keterangan.

Apalagi, lanjut Ichwan, sebagian besar barang bukti, tersangka dan lainnya saat ini ada dan disimpan aparat Kepolisian Resort Trenggalek karena para pelaku dijerat kasus yang sama untuk “locus delicty” di wilayah hukum Trenggalek.

Baca juga  Ironi kehidupan seorang "Joker"

“Kasus ini sebenarnya sangat terang-benderang. Tinggal bagaimana komitmen aparat kepolisian dalam menindaklanjuti kasus ini hingga ke akar-akarnya,” kata Ichwan.

Ia berharap pengusutan kasus tersebut tak perlu berlama-lama. Pasalnya, menurut Ichwan, polisi tinggal melakukan gelar perkara dan berkoordinasi dengan jajaran Polres Trenggalek.

Hal ini diperlukan guna membongkar sindikasi pembalakan sonokeling di wilayah hukum Tulungagung yang diduga juga melibatkan oknum ASN aktif di UPT Dinas Binamarga Jawa Timur di Kediri berinisial A.N.

“JPIK akan terus suport polisi untuk mengusut tuntas kasus ini. Sebab kami juga punya data pengiriman ratusan batang kayu sonokeling dari Tulungagung, atas nama pengusaha Blitar, ke wilayah Pasuruan dan Surabaya untuk selanjutnya dikirim ke luar negeri untuk memenuhi kebutuhan ekspor,” katanya.

Sonokeling merupakan tumbuhan penghasil kayu keras dari suku Fabaceae.

Baca juga  KPK kembali panggil mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada

Pohonnya berukuran sedang hingga besar dengan tinggi 20-40 meter.

IUCN menetapkan statusnya Rentan (Vulnerable/VU) sejak 1999.

Di Indonesia tanaman sonokeling termasuk tanaman Cites Apendik 2, dimana penebangan dan peredarannya harus se-izin Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

Kasus maling sonokeling di wilayah eks-karesidenan Mataraman, khususnya di Tulungagung dan Trenggalek mencuat setelah 89 batang pohon sonokeling di dalam kawasan Rumija Tulungagung diidentifikasi telah dibalak secara ilegal oleh jaringan oknum yang diduga melibatkan orang dalam.

Hasil investigasi JPIK Jawa Timur, modus pelaku dengan melakukan pengeprasan pohon di ruas jalan dengan hanya menebang pohon jenis bernilai jual tinggi semacam sonokeling, selanjutnya dicuci dokumennya, seolah dari hutan hak atau tanah milik.

Kemudian Kayu dikirim ke sejumlah Industri bersertifikat legalitas kayu (S-LK) di Kab Pasuruan, Kota Mojokerto dan Kab Boyolali, selanjutnya diekspor.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Maret Samuel Sueken Ketum JPKP “Mencium” Dugaan Penyimpangan Pengadaan Tanah & Pencairan Dana Negara

Agraria.today | Jakarta – Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP)...

Jadi Narasumber dalam Nusantara Young Leaders, Menteri Nusron: Semua Kebijakan Harus Memanusiakan Manusia

Agraria.today | Banyumas - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

HKB 2026: BNPB Berikan 2.257 Bibit Pohon, Tingkatkan Mitigasi Berbasis Vegetasi

Agraria.today | Banda Aceh - Badan Nasional Penanggulangan Bencana...

Hadiri Perayaan Paskah Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Paskah Membangun Semangat Kebangkitan Bangsa

Agraria.today | Tangerang Selatan - Menteri Agraria dan Tata...

24 April 2026 Pekan ke-72, Program Jumat Berkah Wartawan Kolaborasi Lintas Profesi Berbagi Temui Penerima Manfaat

Agraria.today | Bekasi – Setelah menyambangi hampir merata di...

Ribuan Hektare Sawah Dipulihkan, Jamin Ketahanan Pangan Wilayah Terdampak

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Related Articles

Maret Samuel Sueken Ketum JPKP “Mencium” Dugaan Penyimpangan Pengadaan Tanah & Pencairan Dana Negara

Agraria.today | Jakarta – Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) mencium indikasi penyimpangan dalam pengadaan tanah dan pencairan dana negara dalam perkara yang melibatkan Kelompok...

Mantan Kapolres Cirebon Kota Ingatkan Netizen Tidak Sebar Berita Hoaks Terkait Kasus Vina

AGRARIA.TODAY – Kasus pembunuhan Vina pada 2016 silam yang kini kembali ramai diperbincangkan bak bola salju. Bukannya menambah terang, justru kasus ini menambah panjang...

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...