Terkini AgrariaJalan Panjang Perkumpulan Pekebun Sawit Ketapang Rampungkan Audit RSPO Dalam 3 Tahun

Jalan Panjang Perkumpulan Pekebun Sawit Ketapang Rampungkan Audit RSPO Dalam 3 Tahun

AGRARIA.TODAY – Setelah perjuangan panjang yang penuh tantangan dan menyamakan persepsi ribuan petani serta kelompok tani, Perkumpulan Pekebun Sawit Ketapang (PPSK) yang didirikan pada 10 November 2022, akhirnya berhasil merampungkan audit RSPO, di akhir tahun 2024.

Januari 2025 ini, PPSK sudah merasa sudah lega dan bahagia. Tiga tahun berjibaku dengan berbagai tantangan dan penguatan kapasitas anggota, kelompok tani yang berlokasi di Desa Ibul, Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat, telah dilewati dengan keringat dan daya upaya yang sangat besar.

PPSK akhirnya telah lolos setelah melaksanakan verifikasi audit major pada tanggal 16-18 Desember 2024. Audit sebelumnya dilaksanakan pada tanggal 27 Sampai 31 Mei 2024 dengan 16 NC atau ketidaksesuaian, menggunakan standard RSPO Independent Smallholder 2019, dengan jumlah petani yang meraih tersetifikasi mencapai 1223 petani dengan luasan area 2329,58 hektar.

 

PPSK ini merupakan gabungan dari 12 kelompok, terdiri dari:

1. KUD Subur Makmur yang anggotanya berada di Desa Membuluh Baru;

2. Koperasi Produsen Subali Raya Sejahtera yang anggotanya berada di Desa Air Upas;

3. Koperasi Produsen Berkah Manunggal Sejahtera yang anggotanya berada di Desa Air Upas;

4. KOPBUN Titian Makmur yang anggotanya berada di Desa Air Durian Jaya

Baca juga  Hadiri Ulang Tahun MAPPI Ke-41, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN: Semoga Lebih Bermanfaat bagi Nusa dan Bangsa

5. Koperasi Produsen Rimba Kecubung Indah yang anggotanya berada di Banda Sari

6. KUD Bukit Selendang Jaya yang anggotanya berada di Desa Bukit Selendang Jaya

7. KOPTAN Budhi Asih yang anggotanya berada di Desa Bukit Gajah

8. KOPBUN Mitra Sejahtera yang anggotanya berada di Desa Gahang

9. Koperasi Produsen Kuning Bekasik Betuah yang anggotanya berada di Desa Gahang

10. KOPBUN Karya Jaya yang anggotanya berada di Desa Lembah Mukti

11. CV. Mitra Tani Sejahtera yang anggotanya berada di Desa Sari Bekayas

12. CV. Borneo Usaha Kusuma yang anggotanya berada di Desa Lembah Mukti

 

Petani swadaya anggota PPSK sebagian besar adalah petani transmigrasi yang sudah mulai menanam kelapa sawit sejak tahun 1990-an tersebar di SP 1 sampai SP 10 di Desa Air Upas.

Petani swadaya anggota PPSK ini memasok TBS ke anak perusahaan Cargill Tropical Palm, PT PSA (Poliplant Sejahtera).

Dalam proses sertifikasi ini, petani swadaya anggota PPSK didampingi Fortasbi dan Cargill, dengan dukungan dari IDH dan JDE sejak November 2021. Para petani sudah mendapatkan pelatihan diantaranya tentang RSPO, GAP, HCV, HCS, Limbah Berbahaya, dan berbagai hal lainnya terkait keberlanjutan.

Baca juga  Ibadah dan Perayaan Natal 2022 Kementerian ATR/BPN, Bawa Pesan Melayani Masyarakat dengan Sepenuh Hati

Group Manager Sudarto mengungkapkan kelegaannya karena kelompoknya berhasil menyelesaikan proses audit yang penuh tantangan ini. Sehingga, pihaknya ingin menatap tahun 2025 ini sebagai perjalanan keberlanjutan.

Ia mengakui, ada tantangan untuk menjadikan 12 kelompok bergabung dan berkomitmen dalam proses sertifikasi berkelanjutan ini, karena tantangannya cukup tinggi. Salah satu tantangannya lokasi antar koperasi yang sangat berjauhan.

“Saya mencoba setiap sebulan sekali berkeliling ke mereka untuk menyakin proses sertifikasi ini, untuk bicara secara kekeluargaan dan menguatkan motivasi,” ujarnya pada Fortasbi.

Ia mengungkapkan, setelah proses yang panjang ini, para petani menangis bahagia saat auditor menyatakan PPSK ini lolos audit.

“Berbagai temuan sebelumnya, terus kami lakukan perbaikan dan terus melakukan koordinasi dengan auditor untuk perbaikan. Alhamdulihan berhasi,” ungkapnya.

Kepala Sekretariat Forum Petani Sawit Berkelanjutan Indonesia (FORTASBI) Rukaiyah Rafik mengungkapkan rasa bahagianya dengan bertambah kembali kelompok tani swadaya yang tersertifikasi atau lolos audit RSPO.

“Semua ini untuk keberlanjutan, dan kesejahteraan petani,” katanya.

Ia mengucapkan terima kasih atas perjuangan petani untuk keberhasilan ini, sekaligus Cargill, yang mendukung proses ini.

“Diharapkan, dengan kelolosan ini, petani bisa mendapatkan maanfaat,” katanya.

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...