Terkini AgrariaSiapapun yang Mengganggu Konsolidasi Demokrasi Harus Ditindak

Siapapun yang Mengganggu Konsolidasi Demokrasi Harus Ditindak

Jakarta – Mendagri Tjahjo Kumolo menyikapi setiap gelagat yang muncul untuk membangun ketidakpercayaan terhadap penyelenggara Pemilu. Dalam keterangan persnya ia menyatakan dengan tegas bahwa semua pihak harus percaya penuh kepada Penyelenggara Pemilu (KPU, Bawaslu dan DKPP).

“Pemilu Serentak 2019 ini sebenarnya yang punya kerja kan parta politik, kecuali DPD yang perseorangan, tapi penyelenggaraannya sesuai undang – undang diserahkan kepada KPU, Bawaslu dan DKPP. Seharusnya partai politik termasuk Capres dan Cawapres, tim suksesnya harus percaya penuh kepada KPU, jangan apa yang disepakati dirapat beda apa yang disampaikan diluar”, ujar Tjahjo

Mendagri Tjahjo juga berkeyakinan bahwa KPU perhari ini tidak ada menyimpang satu titik koma pun dari undang-undang. “ Saya kira KPU juga berbekal pada undang-undang dan juga berbekal pada putusan MA dan MK”, ungkapnya

Baca juga  Kementerian ATR/BPN Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-turut, Menteri AHY Apresiasi Kinerja Seluruh Jajaran

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan hal penting adalah jangan mencurigai, apalagi mendramatisir, “membuat hal-hal seperti kemarin, mencetak kartu saja belum sudah ada isu sudah 7 kontainer, saya kira ini jelas mau mendeletigimasi KPU. Sama juga ada isu 31 juta suara selundupan, 1 saja tidak mungkin, apalagi 31 juta suara”, tegas Tjahjo.

Tjahjo sangat tegas dalam menyikapi hal tersebut, bahkan Tjahjo sebagai Mendagri dalam hal ini sudah sepakat dengan KPU bahwa sekecil apapun kalau ada berita fitnah, berita-berita yang sifatnya berujar kebencian, berita hoaks atau berita bohong, bermuatan SARA lapor aja kepada kepolisian.

Tjahjo juga menyampaikan penegasannya bahwa siapapun orang yang mengacaukan proses konsolidasi demokrasi ini, mengacaukan Penyelenggara Pemilu, mengacaukan kerja parta politik, mengacaukan kerja Capres – Cawapres, mengacaukan tim sukses harus diusut dan ditindak pihak kepolisian siapapun itu, pungkasnya.

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...