Terkini AgrariaJalankan Digital Melayani, Kementerian ATR/BPN Tingkatkan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik

Jalankan Digital Melayani, Kementerian ATR/BPN Tingkatkan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik

AGRARIA.TODAY – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/Kepala BPN), Hadi Tjahjanto menghulukan Rapat Pimpinan (Rapim) Kementerian ATR/BPN dengan didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni. Rapim tersebut diikuti oleh beberapa Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan kementerian. Adapun pembahasan yang disampaikan dalam rapat, yakni perihal hasil kunjungan kerja yang dilakukan Presiden Joko Widodo bersama sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, termasuk Menteri ATR/Kepala BPN.

Hadi Tjahjanto mengungkapkan, beberapa hasil diskusi bersama Presiden Joko Widodo meliputi permasalahan pertanahan yang ditemukan di lapangan serta dorongan untuk meningkatkan sistem pemerintah berbasis elektronik. Ia pun meminta jajarannya untuk membangun integrasi dan kolaborasi antar instansi.

“Kita mendapatkan apresiasi terkait dengan sistem pemerintah berbasis elektronik. Ada beberapa hal yang ingin kita bangun dan kita tambahkan adalah apabila sistem elektronik itu juga kita bisa cantolkan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, itu akan lebih mudah kita memonitor,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN di Ruang Rapat Menteri, Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (27/02/2023).

Baca juga  Kapolda: Penetapan tersangka Veronica jangan dikaitkan pekerjaannya

Menurutnya, kolaborasi tersebut juga dalam rangka menjalankan konsep Digital Melayani (Dilan), yaitu visi dan strategi Presiden Joko Widodo dalam memanfaatkan e-government. “Ini supaya kita bisa merealisasikan, sehingga Dilan yang digaungkan presiden dapat dilaksanakan,” ungkap Hadi Tjahjanto.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana menyatakan, layanan pertanahan elektronik telah berjalan dengan baik. Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk percepatan transformasi digital dengan mengubah secara struktural dari cara kerja, cara beraktivitas, cara berkonsumsi, cara belajar, dan cara bertransaksi dari yang sebelumnya offline ke online dan digital.

“Ini memang sudah kita buktikan di empat layanan elektronik (Pengecekan, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah/SKPT, Zona Nilai Tanah/ZNT, dan Hak Tanggungan, red), layanan pertanahan sekitar 50% itu bisa dilaksanakan secara elektronik dan mengurangi antrean (pada Kantor-kantor Pertanahan, red) sebesar 40-50%,” terang Suyus Windayana.

Baca juga  Wamendes PDTT menegaskan peran penting pemuda dalam pembangunan desa

Ia memaparkan bahwa tren pendaftaran tanah di beberapa negara semakin tinggi. Menurutnya, semakin banyak bidang tanah yang didaftarkan maka semakin banyak juga transaksi pertanahan selanjutnya. “Ini disikapi oleh negara-negara itu dengan cara modernisasi layanan pertanahan secara elektronik. Kalau kita lihat di transaksi kita sekarang sudah masuk di 7 juta. Jadi mencari informasi masyarakat dan PPAT itu sudah sekitar 3 juta. Jadi hampir 30% sendiri itu kaitannya dengan informasi,” ungkap Suyus Windayana. (YS/FA)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...