Terkini AgrariaKemendagri: Kepemimpinan Kepala Daerah Jadi Variabel Penting bagi Kemajuan Daerah

Kemendagri: Kepemimpinan Kepala Daerah Jadi Variabel Penting bagi Kemajuan Daerah

AGRARIA.TODAY – Kepemimpinan kepala daerah menjadi variabel penting dalam mendukung kemajuan suatu daerah. Terlebih di tengah penerapan sistem otonomi daerah yang menyerahkan sejumlah urusan pemerintahan konkuren kepada daerah. Dengan sistem tersebut, daerah memiliki kewenangan lebih luas untuk mengatur urusan pemerintahannya.

Hal itu dijelaskan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro saat memberikan arahan sekaligus membuka Sosialisasi Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Otonomi Expo 2023 di Gedung F Kantor Pusat Kemendagri, Rabu (8/2/2023).

“Dengan besarnya kewenangan yang diberikan yang diserahkan kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, maka hari ini kemajuan republik ini ditentukan variabel, variabel yang paling penting adalah kepemimpinan kawan-kawan di daerah,” terang Suhajar.

Lebih lanjut Suhajar mencontohkan sejumlah urusan yang telah dibagi antara pemerintah pusat dan daerah. Hal itu seperti urusan di bidang pendidikan yang tidak hanya tanggung jawab pemerintah pusat. Dia menjelaskan, kemajuan pendidikan di daerah banyak bergantung terhadap kinerja pemerintah daerah (Pemda).

Baca juga  Budi Waseso raih CEO Terbaik Revolusi Mental Award 2019

Pemda juga berperan penting dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara nasional termasuk pengendalian inflasi. Suhajar mengatakan, hal inilah yang menjadi alasan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) selalu mendorong Pemda agar turut berupaya mengendalikan inflasi. Sebab, keberhasilan pengendalian inflasi merupakan akumulasi kinerja antara pemerintah pusat dan Pemda. Hal itu termasuk tingkat inflasi secara nasional yang merupakan penjumlahan dari inflasi seluruh daerah.

Dalam kesempatan itu, Suhajar juga menjelaskan sejumlah langkah yang perlu diperhatikan Pemda untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Hal itu seperti menjaga iklim usaha yang kondusif, salah satunya dengan mempertimbangkan ketentuan pajak yang bakal dikenakan kepada pelaku usaha. Dia menegaskan, sektor swasta berperan penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi termasuk di daerah. Dengan tumbuhnya sektor swasta, maka jumlah pendapatan asli daerah (PAD) turut meningkat.

Suhajar mengatakan, belanja yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hanya bersifat stimulan untuk mendukung tumbuhnya ekonomi di sektor lainnya. Karena itu, keberadaan pelaku usaha perlu didukung.

Baca juga  Jelang Ramadan, Kemendagri Ingatkan Pemda Kendalikan Angka Inflasi

“Karena untuk memajukan sebuah daerah, ukurannya bukan di APBD tapi di produk domestik regional bruto atau sering disebut PDRB. Berapa jumlah barang-barang dan jasa yang dihasilkan orang di daerah Bapak/Ibu? Itulah sebenarnya yang bisa kita tentukan apakah ekonomi bergerak atau tidak,” tandas Suhajar.

Oleh karena itu, Suhajar menekankan agar APKASI Otonomi Expo 2023 dapat berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi di daerah masing-masing seperti meningkatkan nilai perdagangan. Tak hanya itu, Pemda juga perlu menghitung dampak yang diberikan tersebut.

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...