Terkini AgrariaKemendagri Serahkan Kode Wilayah Administrasi Pemerintahan Desa, Desa Adat, dan Kelurahan

Kemendagri Serahkan Kode Wilayah Administrasi Pemerintahan Desa, Desa Adat, dan Kelurahan

AGRARIA.TODAY – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) menyerahkan kode wilayah administrasi pemerintahan desa, desa adat, dan kelurahan kepada pemerintah daerah (Pemda). Penyerahan itu dilaksanakan di Aula Gedung E Kantor Ditjen Bina Pemdes, Jakarta, Kamis (11/8/2022).

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemdes Yusharto Huntoyungo mengatakan, penyerahan kode wilayah administrasi ini merupakan tahapan akhir dari rangkaian proses usulan penataan desa yang disampaikan Pemda kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Ditjen Bina Pemdes. Penataan kode ini bertujuan untuk mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa dan mempercepat peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat.

“Adapun hasil yang diharapkan selepas kegiatan ini adalah untuk membangun komitmen dari seluruh pihak, baik pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dalam hal penyelenggaraan pemerintahan desa, desa adat, dan kelurahan,” katanya.

Baca juga  Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN Sampaikan Tiga Fokus Utama Program Kerja untuk Wujudkan Visi Berkelas Dunia

Pihaknya merinci ada 85 kode desa, 14 kode desa adat, dan 1 kode kelurahan bagi 9 kabupaten yang berada di 8 provinsi yang menerima kode wilayah. Jumlah itu terdiri dari 59 kode desa di Kabupaten Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat, 6 kode desa di Kabupaten Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung, 1 kode desa di Kabupaten Pemalang Provinsi Jawa Tengah, 1 kode kelurahan di Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat, serta 4 kode desa hasil penggabungan desa terdampak lumpur Sidoarjo di Kabupaten Sidoarjo Provinsi Jawa Timur. Selain itu, ada 7 kode desa di Kabupaten Sekadau dan 6 kode desa di Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat. Sisanya, 14 kode desa adat di Kabupaten Jayapura Provinsi Papua dan 2 kode desa di Kabupaten Buru Selatan Provinsi Maluku.

Dalam kesempatan itu, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo meminta pemerintah provinsi untuk menyampaikan kode desa/kelurahan kepada bupati terkait agar ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda). Perda tersebut disampaikan kepada Mendagri melalui Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan dan Dirjen Bina Pemdes paling lambat akhir Agustus 2022. Hal ini dibutuhkan sebagai dasar memperbarui Keputusan Mendagri tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan.

Baca juga  Rumah Warisan Keluarga Akhirnya Miliki Sertipikat, Warga Jambi Rasakan Kemudahan PTSL

Dia juga meminta Pemda menindaklanjuti tahapan penetapan dan penegasan batas desa dengan mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa.

“Semoga melalui momen bersejarah hari ini dapat menjadi awal yang baik dalam percepatan untuk mewujudkan seluas-luasnya kesejahteraan bagi masyarakat,” tandas Wempi.

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...