Terkini AgrariaKementerian ATR/BPN Komitmen Berikan Perlindungan dan Jamin Kepastian Hukum Aset Muhammadiyah

Kementerian ATR/BPN Komitmen Berikan Perlindungan dan Jamin Kepastian Hukum Aset Muhammadiyah

AGRARIA.TODAY – Program Strategis Nasional (PSN), terutama program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terus Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) percepat pelaksanaannya. Program ini bertujuan agar seluruh tanah di Indonesia, tidak terkecuali tanah-tanah yang terkait tanah wakaf, tanah aset badan hukum, termasuk milik Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah dapat dipetakan dan didaftarkan dengan baik. Tujuannya, dalam rangka memberikan perlindungan dan menjamin kepastian hukum hak atas tanahnya.

“Kita amankan seluruh aset, seluruh tanah milik Muhammadiyah dengan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama, sehingga yang belum bersertipikat kita sertipikatkan, ada mafia kita sikat,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto usai menandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antara PP Muhammadiyah dengan Kementerian ATR/BPN di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Kamis (11/08/2022).

Dengan melindungi aset Muhammadiyah, Kementerian ATR/BPN turut mengamankan sumber daya manusia yang tumbuh di Muhammadiyah. Sebab, ia meyakini Muhammadiyah akan memberikan kontribusi yang besar terhadap sumber daya manusia di Indonesia. “Muhammadiyah punya ratusan universitas, ribuan Sekolah Menengah Atas, menengah pertama, rumah sakit. Muhammadiyah menyiapkan sumber daya manusia yang unggul untuk menghadapi Indonesia Emas pada 2045-2050,” tutur Hadi Tjahjanto.

Baca juga  Melalui Mendagri Masyarakat Adat Dayak Nyatakan Dukungan Penuh pada Pemindahan IKN

“Oleh sebab itu, siapa yang menyerobot tanah Muhammadiyah, maka mereka sudah berniat untuk menghancurkan terciptanya sumber daya manusia yang unggul. Dan siapa yang menyerobot tanah Muhammadiyah yang di atasnya ada rumah sakit, berarti mereka sudah mengganggu, menghancurkan dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” tambahnya.

Selanjutnya, Menteri ATR/Kepala BPN menyampaikan bahwa Perjanjian Kerja Sama (Memorandum of Understanding/Mou) dengan PP Muhammadiyah juga sejalan dengan tugas besar dari Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan program PTSL sejumlah 126 juta bidang tanah di seluruh Indonesia. “Kita akan kebut target ini, termasuk asetnya Muhammadiyah, sehingga semuanya bisa di-cover dengan sertipikat. Mafia tanah jangan coba-coba masuk. Semua kepentingan ini demi Indonesia Emas 2045-2050. Menyongsong sumber daya manusia yang unggul,” terangnya.

Dalam kesempatan ini, Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir mengutarakan terima kasih kepada Menteri ATR/Kepala BPN beserta jajaran yang telah mendukung penataan aset yang dimiliki demi kepentingan bangsa. “Muhammadiyah dengan seluruh aset tanah dan lahannya tentu akan lebih mudah melakukan konsolidasi dengan MoU ini. Muhammadiyah seluruh asetnya bukan milik perorangan, tapi perserikatan. Sehingga, akuntabilitasnya InsyaaAllah sangat tinggi,” paparnya.

Baca juga  Kemendagri Sosialisasikan Permendagri Nomor 83 Tahun 2022 Terkait Arsip

Adapun penandatanganan MoU dengan PP Muhammadiyah ini turut dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Himawan Arief Sugoto. Acara ini juga dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni; Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya; Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, R.B. Agus Widjayanto; Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Suyus Windayana; serta juga jajaran dari PP Muhammadiyah. (YS/JM/FM)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...