Terkini AgrariaPodcast BPSDM TV Kemendagri Bahas Peningkatan Kualitas SDM ASN di Era Revolusi...

Podcast BPSDM TV Kemendagri Bahas Peningkatan Kualitas SDM ASN di Era Revolusi Industri 4.0

Jakarta – Revolusi industri 4.0 adalah fase terkini yang harus dihadapi oleh semua pihak, tidak terkecuali bagi ASN di lingkungan pemerintahan baik di pusat maupun daerah. Para aparatur dipaksa untuk beradaptasi terhadap transformasi teknologi agar fungsi pelayanan publik bisa lebih efisien, tepat dan cepat.

Hal inilah yang disampaikan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Mabusia (BPSDM) Kemendagri Teguh Setyabudi, dalam acara Podcast Bikin Bangga Indonesia yang diselenggarakan BPSDM TV Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Saat ini ASN hidup di zaman yang terus mengalami perubahan terutama para ASN Milenial. Hal itu dapat dilihat bagaimana mereka berpikir dan berinteraksi dan sangat berbeda dengan ASN sebelumnya, karena ASN merupakan salah satu bagian dari era disrupsi digitalisasi. Oleh karena itu di Era Revolusi Industri 4.0 ASN sebagai tulang punggung birokrasi harus lincah, adaptif, responsif dan inovatif.

Teguh mengatakan, Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan seorang yang dilayani, melainkan melayani masyarakat. Sehingga banyak hal yang harus dibenahi para abdi masyarakat tersebut agar menjadi Aparatur yang profesional.

“Aparatur yang profesional juga kompeten adalah kunci untuk Indonesia, daerah, organisasi dan birokrasi yang lebih maju,” katanya, Selasa (8/3/2022).

Baca juga  Dorong Reformasi Pelayanan Publik dan Tata Kelola Pemerintahan, Kemendagri Beri Penghargaan di Ajang IGA 2020

Menurut Teguh, banyak tantangan yang harus dihadapi di disrupsi saat ini. Meski demikian, BPSDM Kemendagri tidak berdiam melainkan terus berbenah diri.

Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, dijelaskan ASN harus memiliki empat kompetensi yang dapat diperoleh dari kegiatan diklat, workshop, bimtek, seminar, sosialisasi, bahkan dialog seperti ini. Empat kompetensi tersebut, yaitu pertama kompetensi teknis yang berkaitan dengan bidang teknis jabatan yang dimiliki. Kedua kompetensi manajerial yang berkaitan dengan pengembangan kepemimpinan bagi pejabat pengawas, administrator, JPT pratama dan JPT madya. Ketiga kompetensi sosio kultural yang berkaitan dengan wawasan kebangsaan, hubungan sosial masyarakat, dan lain-lain. Keempat kompetensi pemerintahan yang berkaitan dengan kemampuan karakteristik ASN dalam pengelolaan bidang pemerintahan.

Untuk mengakomodir empat kompetensi tersebut, perlu didukung oleh tenaga pengajar, penyelenggara, kualitas lingkungan, sarana dan prasarana, serta konten kurikulum yang dilengkapi dengan media pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan aparatur.

Lanjut Teguh, BPSDM Kemendagri saat ini sedang membenahi modul-modul digital yang ada di Knowledge Management System (KMS) dan Learning Management System (LMS) untuk melaksanakan pengembangan SDM Aparatur yang betul-betul profesional dan tentunya dengan memegang nilai Core Value BerAKHLAK. BPSDM sendiri punya take line PRIMA (Profesional, Responsif, Inovatif, Modern Dan Akuntabel).

Baca juga  Dua WNI Positif Terjangkit, Presiden Tegaskan Keseriusan Pemerintah Tangani Wabah Korona

Teguh memaparkan, mengubah mindset seseorang memang tidak semudah membalikan telapak tangan. Pola-pola kerja lama walaupun dianggap baik namun belum tentu cocok diterapkan saat ini. Namun sebagai pelayan masyarakat, aparatur harus beradaptasi agar tidak tertinggal dengan perkembangan zaman.

Ia menekankan, teknologi harus dimanfaatkan dalam kehidupan sehari-hari terutama pada saat bekerja. Hal sederhana yang telah dilakukan BPSDM Kemendagri adalah mengurangi penggunaan kertas  untuk keperluan berkas laporan, sertifikat, bahkan sampai urusan surat menyurat yang membutuhkan tanda tangan. Semuanya sudah berbasis elektronik. Bahkan sejak pandemi Covid-19 ini metode pembelajaran pengembangan kompetensi pun sudah dilakukan secara virtual maupun hybrid.

Tambahnya, banyak cara yang bisa dilakukan saat ini selain memberikan pelatihan kompetensi kepada aparatur di daerah, BPSDM Kemendagri juga menggelar kegiatan terukur kepada internal BPSDM Kemendagri. Hal ini bertujuan untuk memperkaya ilmu dan mengupgrade skill melalui kegiatan JUMPA (Jumat Pagi) Belajar, dengan materi-materi menarik, yang beragam setiap pekannya.

Latest Articles

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah

Agraria.today | Jakarta - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap...

Lebih dari 1.000 Hektare Sawah Terdampak Bencana Pulih, Ketahanan Pangan Makin Terjamin

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Buka Forum Bakohumas 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik

Agraria.today | Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria...

Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya

Agraria.today | Jakarta - Masyarakat kini bisa memastikan kesesuaian...

Siapkan Ketersediaan SDM yang Berintegritas, Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPN

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Mendagri Tegaskan Pemerintah Siap Perkuat Pengawasan dan Optimalisasi Dana Otsus

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad...

Related Articles

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah

Agraria.today | Jakarta - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang mulai berjalan sejak 2017, telah berhasil mendaftarkan tanah secara masif. Dari total bidang...

Buka Forum Bakohumas 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik

Agraria.today | Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, secara resmi membuka Forum Badan Komunikasi...

Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya

Agraria.today | Jakarta - Masyarakat kini bisa memastikan kesesuaian data sertipikat tanah secara lebih mudah tanpa harus datang ke Kantor Pertanahan. Melalui layanan digital...