Terkini AgrariaJaga Ketahanan Pangan, Wamen ATR/Waka BPN Minta Petani Desa Gantung Tetap Jadi...

Jaga Ketahanan Pangan, Wamen ATR/Waka BPN Minta Petani Desa Gantung Tetap Jadi Petani

AGRARIA.TODAY – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Surya Tjandra, bersama Kepala Kanwil BPN Provinsi Bangka Belitung, Oloan Sitorus, beserta jajaran; Bupati Belitung Timur, Burhanudin dan Wakil Bupati Belitung Timur, Khairil Anwar dan jajarannya, melakukan kunjungan ke Desa Gantung, Sabtu (09/10/2021).

Kunjungan ini dalam rangka peninjauan lokasi redistribusi tanah tahun 2021 berupa sawah, sekaligus pelaksanaan penataan akses. Penataan tersebut berupa penyerahan bantuan secara simbolis dari Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, meliputi benih padi, pupuk, dan insektisida, kepada Gabungan Kelompok Tani di Desa Gantung, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur.

Wamen ATR/Waka BPN menjelaskan bahwa pemerintah memiliki kesempatan dan memiliki kewenangan untuk membangun para petani. “Petani ini sudah bekerja keras bertahan dari segala gempuran kebutuhan dan memang perlu waktu. Namun, kalau memang belum bisa menaikkan pendapatan mereka, setidaknya kita bisa kurangin pengeluaran mereka dengan memberikan sejumlah bantuan,” tutur Surya Tjandra.

Baca juga  Presiden Jokowi Ajak Keluarga Tanami Pekarangan Sebagai Sumber Pangan Atasi Stunting

Surya Tjandra melanjutkan bahwa kewenangan Kementerian ATR/BPN adalah memberikan kepastian hak atas tanah masyarakat, sebagai jaminan hukum agar para petani terhindar dari gangguan pihak pelaku usaha akan tanah mereka. “Sekarang pemerintah hadir langsung, kita mau bersama-sama membereskan ini. Jadi mudah-mudahan ada keseimbangan karena kita sama-sama butuh,” ucapnya.

Wamen ATR/Waka BPN mengungkapkan bahwa lahan sawah di Desa Gantung masuk ke dalam lahan baku sawah yang tidak bisa beralih fungsi. Oleh sebab itu, menurutnya jika ada perubahan fungsi dari lahan sawah ke lahan tambang, dapat dikendalikan melalui kewenangan pengendalian tata ruang.

“Lahan baku sawah ya fungsinya harus sawah. Ada fungsi tata ruang yang tidak bisa berubah begitu saja dan ini yang perlu kita sepakati. Namun harapannya semua bisa diselesaikan secara baik dan kita mulai menghargai. Langkah pertama kita berikan hak dulu kepastiannya, nanti bersama dengan teman-teman Gapoktan kita coba melangkah,” kata Surya Tjandra.

Baca juga  Populer di Luar Negeri, Kementan Pacu Peremajaan Tanaman Salak Sleman

Dengan ditetapkannya lahan baku sawah di Desa Gantung, Wamen ATR/Waka BPN menegaskan agar para petani tidak perlu khawatir bahwa lahan yang digarap menjadi berubah fungsi. “Petani tidak usah khawatir, yang kita butuhkan petani terus jadi petani, jangan tergoda alih profesi,” pungkas Surya Tjandra.

Kepala Kanwil BPN Provinsi Bangka Belitung, Oloan Sitorus, menerangkan bahwa target redistribusi tanah di Belitung Timur sejumlah 3.791 bidang, salah satunya di Desa Gantung yang menjadi bagian lumbung padi di Indonesia. “Tahun ini kita berhasil menargetkan Desa Gantung menjadi subjek redistribusi tanah. Guna improvisasi pelaksanaan, bisasanya aset dulu baru akses. Namun di desa ini, akses dulu berupa bantuan pokok yang hari ini diserahkan langsung oleh Pak Wamaen, baru nanti kita legalisasi asetnya,” ujar Oloan Sitorus. (LS/NA)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...