Terkini AgrariaSatgas Covid-19 Akan Terus Optimalkan Fungsi Posko PPKM Mikro

Satgas Covid-19 Akan Terus Optimalkan Fungsi Posko PPKM Mikro

Jakarta – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 akan terus fokus pada pembenahan dan perbaikan manajemen di lapangan mulai dari hulu hingga ke hilir dalam kerangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di daerah. Fungsi posko PPKM mikro akan diberdayakan, terutama dalam empat hal yaitu pencegahan, penindakan atau penanganan, pembinaan, dan dukungan.

Demikian disampaikan oleh Ketua Satgas Covid-19, Ganip Warsito, dalam keterangan pers bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 7 Juni 2021, selepas mengikuti rapat terbatas bersama Presiden.

“Belajar dari pengalaman Kudus dan lima kabupaten di sekitarnya, ada kelemahan di tingkat ini. Oleh karenanya, fungsi posko PPKM mikro ini akan terus kita berdayakan, kita optimalkan, paling tidak untuk melakukan tugasnya memonitor dan mengevaluasi data kasus daerah dan menyusun strategi penanganannya,” jelas Ganip.

Baca juga  Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya

“Kemudian selalu diperhatikan tentang kasus aktif, tingkat kesembuhan, tingkat kematian, kemudian BOR, dan mobilitas penduduk yang betul-betul harus bisa dimonitor dan dievaluasi,” lanjutnya.

Selain itu, Ganip menjelaskan bahwa satgas juga akan terus meningkatkan jumlah pemeriksaan, penelusuran, serta pendisiplinan protokol kesehatan. Pihaknya pun mengimbau kepada pemerintah daerah untuk terus memantau dan mengevaluasi ketersedian tempat tidur dan sumber daya rumah sakit sebagai antisipasi apabila terjadi lonjakan kasus Covid-19 di daerah.

“Selaku kepala satgas akan fokus di lapangan, di mana daerah yang nanti (tingkat) BOR meningkat kita akan intervensi, berkoordinasi dengan kementerian terkait, TNI, Polri, dan pemerintah daerah,” ungkapnya.

Ganip memaparkan sejumlah strategi yang akan dilakukan oleh Satgas Penanganan Covid-19 dalam mengendalikan kasus Covid-19 yaitu melakukan pendampingan dari tingkat mikro, penambahan personil untuk penegakan disiplin dan tenaga kesehatan, serta mengefektifkan kolaborasi pentahelix terutama dengan tokoh masyarakat dan adat untuk edukasi dan sosialisasi disiplin protokol kesehatan.

Baca juga  Lestarikan Memori Bangsa, Kementerian ATR/BPN Serahkan Arsip Statis ke ANRI

“Kemenkes, BNPB, dan kementerian terkait akan terus memberikan dukungan kepada pemerintah daerah dalam rangka menekan lonjakan Covid-19,” ujarnya.

Satgas juga akan tetap melakukan pembatasan-pembatasan terhadap pemeriksaan pekerja migran Indonesia dan juga orang asing yang masuk ke Indonesia. Ganip menegaskan bahwa pihaknya akan tegas terkait prosedur tersebut.

“Jadi entry test akan kita lakukan, kemudian karantina lima hari tetap kita lakukan, lalu exit test kita kerjakan pada lima hari berikutnya. Khusus untuk India, kita akan perketat lagi menjadi 14 hari, baru dilakukan exit test, untuk memastikan yang bersangkutan positif atau negatif,” tandasnya.

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...