Terkini AgrariaKementerian ATR/BPN Sosialisasikan KKPR dalam PP Nomor 21 Tahun 2021

Kementerian ATR/BPN Sosialisasikan KKPR dalam PP Nomor 21 Tahun 2021

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus melakukan sosialisasi dalam penyampaian pokok-pokok substansi Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK). Khususnya pada peraturan turunan PP Penyelenggaraan Penataan Ruang dalam PP Nomor 21 Tahun 2021, di mana terdapat beberapa kebijakan dan istilah baru yaitu Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang perlu menjadi perhatian.

Pada kegiatan sosialisasi ini hadir sebagai narasumber, Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Abdul Kamarzuki, dan diikuti secara langsung oleh Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta, Heru Hermawanto serta jajaran Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta, serta Kantor Pertanahan se-DKI Jakarta, di Ruang Serbaguna Managam Manurung Lantai 3, Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (27/05/2021).

“Presiden RI, Joko Widodo, telah menginstruksikan bahwa pada awal Juni nanti, KKPR harus segera berjalan. KKPR berfungsi sebagai salah satu perizinan dasar yang perlu didapatkan sebelum pelaku usaha dapat melanjutkan proses perizinan berusaha,” ujar Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN.

Baca juga  Mendagri Minta Kegiatan yang Menimbulkan Kerumunan Massa Dilarang

Lebih lanjut, Abdul Kamarzuki menjelaskan jika sesuai dengan amanat dari UUCK dan PP Penyelenggaraan Penataan Ruang, untuk semua pemanfaatan ruang harus melalui KKPR. “Pengenalan KKPR ini pun menjadi penting untuk segera disosialisasikan ke semua daerah di Indonesia agar pemahaman yang didapatkan oleh pemerintah daerah seragam dan tidak terjadi perbedaan persepsi sehingga misi untuk meningkatkan ekosistem investasi melalui kemudahan perizinan berusaha dapat terwujud,” ungkapnya.

Melalui sosialisasi ini, Abdul Kamarzuki mengharapkan jika RDTR di daerah khususnya di DKI Jakarta sudah dapat diselesaikan sesuai standar Online Single Submission-Risk Based Approach (OSS-RBA) atau Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Berbasis Resiko yang kini harus sudah mulai efektif digunakan. Nantinya, RDTR yang sudah sesuai dan terintegrasi dengan sistem OSS akan dipakai sebagai acuan dalam pemberian konfirmasi KKPR.

Baca juga  Satu Warga Meninggal Dunia Akibat Tanah Longsor di Sorong

Pada kesempatan yang sama, sebagai tuan rumah kegiatan sosialisasi kali ini, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi DKI Jakarta, Dwi Martono, menyambut baik dilangsungkannya acara ini. Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini akan mempercepat proses pelaksanaan KKPR khususnya di DKI Jakarta.

“Sama dengan yang disampaikan Dirjen Tata Ruang, memang awal Juni tepatnya tanggal 2 Juni 2021 KKPR diharapkan sudah dijalankan. Sehingga ini dapat menjadi arahan untuk kami di Provinsi DKI Jakarta dalam menata ruang kedepannya,” tuturnya. (TA/RE)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Latest Articles

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah

Agraria.today | Jakarta - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap...

Lebih dari 1.000 Hektare Sawah Terdampak Bencana Pulih, Ketahanan Pangan Makin Terjamin

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Buka Forum Bakohumas 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik

Agraria.today | Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria...

Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya

Agraria.today | Jakarta - Masyarakat kini bisa memastikan kesesuaian...

Siapkan Ketersediaan SDM yang Berintegritas, Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPN

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Mendagri Tegaskan Pemerintah Siap Perkuat Pengawasan dan Optimalisasi Dana Otsus

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad...

Related Articles

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah

Agraria.today | Jakarta - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang mulai berjalan sejak 2017, telah berhasil mendaftarkan tanah secara masif. Dari total bidang...

Buka Forum Bakohumas 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik

Agraria.today | Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, secara resmi membuka Forum Badan Komunikasi...

Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya

Agraria.today | Jakarta - Masyarakat kini bisa memastikan kesesuaian data sertipikat tanah secara lebih mudah tanpa harus datang ke Kantor Pertanahan. Melalui layanan digital...