Terkini AgrariaSelain Lanjutkan Penyetaraan Jabatan, Kementerian ATR/BPN Juga Akan Terapkan Sistem Manajemen Kinerja...

Selain Lanjutkan Penyetaraan Jabatan, Kementerian ATR/BPN Juga Akan Terapkan Sistem Manajemen Kinerja ASN

Jakarta – Presiden Joko Widodo memiliki keinginan untuk melakukan penyederhanaan birokrasi. Presiden menganggap bahwa penyederhanaan birokrasi sangat dibutuhkan guna membentuk organisasi yang siap untuk menghadapi ketidakpastian. Selain itu, penyederhanaan birokrasi juga sebagai bentuk upaya konsolidasi sumber daya, baik anggaran maupun sumber daya manusia.

Menanggapi hal tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan penyetaraan jabatan, dari jabatan administrator ke jabatan fungsional. Kegiatan ini sudah didasari persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) Nomor B.442 Tahun 2020 tentang Persetujuan Penyetaraan Jabatan Administrator ke Jabatan Fungsional di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Berangkat dari Peraturan KemenpanRB tersebut, KemenpanRB telah merekomendasikan 6.355 kursi jabatan fungsional di Kementerian ATR/BPN. Berdasarkan rekomendasi itu Kementerian ATR/BPN telah melantik 5.461 orang mengisi jabatan fungsional yang telah direkomendasikan itu. “Perbedaan jumlah itu diakibatkan penyesuaian Satuan Organisasi dan Tata Laksana (SOTK), mengundurkan diri dari jabatan, pensiun serta ada yang meninggal dunia,” kata Dalu Agung Darmawan, Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian ATR/BPN, Senin (05/04/2021).

Baca juga  Kementerian ATR/BPN Adakan Baksos dan Bazar, Masyarakat Ikut Rasakan Semangat HANTARU 2023

Selain melakukan penyetaraan jabatan, Kementerian ATR/BPN juga menyeriusi pengelolaan manajemen kinerja di dalam jajarannya. Kemenpan-RB telah mengeluarkan Peraturan Menpan-RB Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja. Menurut Dalu Agung Darmawan, dalam perencanaan kinerja, Kementerian ATR/BPN telah menetapkan rencana, indikator serta target kinerja. “Dalam hal pelaksanaan, pemantauan dan pembinaan kinerja, kita terus melakukan kemajuan kerja setiap jajaran, kita atasi apabila kerja seseorang tidak baik serta memberikan apresiasi kepada siapa yang berprestasi,” ujar Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian.

Dalu Agung Darmawan mengemukakan bahwa Sistem Manajemen Kinerja PNS bertujuan untuk menyelaraskan tujuan dan sasaran instansi/unit kerja/atasan langsung ke dalam Satuan Kinerja Pegawai (SKP), melakukan pengukuran, pemantauan, pembinaan kinerja dan menentukan tindak lanjut hasil penelitian kinerja. Ia juga menambahkan bahwa Sistem Kinerja PNS dijabarkan dalam piramida indikator. Hal ini dimaksudkan bahwa piramida indikator kinerja menunjukkan jenis indikator yang mencerminkan tingkatan yang berbeda dalam organisasi.

Baca juga  BPN Kota Depok Dorong IPPAT Cepat Beradaptasi dalam Penerapan Teknologi Berbasis Elektronik

Sesuai Manajemen Kinerja PNS, Pengisian Jabatan Administrator maupun Jabatan Fungsional telah diatur. Untuk pengisian Jabatan Tinggi Pratama (JPT) maupun Jabatan Fungsional juga dapat diisi oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sesuai dengan Perpres RI Nomor 38 Tahun 2020 tentang Jenis Jabatan yang Dapat Diisi oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. “Untuk Jabatan Fungsional Kementerian ATR/BPN yang dapat diisi oleh PPPK adalah Penata Ruang, Penata Kadastral, Asisten Penata Kadastral serta Penata Pertanahan,” ujar Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian. (Bagian PHAL).

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...