Terkini AgrariaPertahankan WTP, Kementerian ATR/BPN Harus Tertib dan Akuntabel Kelola BMN

Pertahankan WTP, Kementerian ATR/BPN Harus Tertib dan Akuntabel Kelola BMN

Jakarta – Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menjadi bentuk keberhasilan penilaian dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan dengan capaian standar tertinggi dalam akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan menentukan Kementerian/Lembaga maupun badan usaha milik negara yang akan mendapat opini berdasarkan audit setiap tahunnya.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah mendapatkan opini WTP sejak tahun 2013. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Biro Keuangan Kementerian ATR/BPN Agust Yulian dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian ATR/BPN, Senin (05/04/2021).

Agust Yulian menuturkan, saat ini menjadi penting bagi Kementerian ATR/BPN untuk mempertahankan opini tersebut. “Mudah-mudahan tidak turun tapi dengan syarat-syarat, kondisi-kondisi. Sederhananya, sesuai dengan standar akuntansi, kemudian cukup pengungkapan, kepatuhan, dan efektivitas,” tegasnya.

Faktor penentu WTP yang paling menonjol adalah terkait aset tetap. Menurutnya, untuk meraih WTP, Kementerian ATR/BPN harus memastikan bahwa aset-asetnya baik secara fisik dan bebas dari masalah.

Baca juga  Sekjen Kemendagri Minta Biro Perencanaan Buat Program Prioritas Sesuai Visi Presiden

“Yang pertama misalnya keberadaan dan keterjadian. Kalau kita bilang ada tanah 1 hektare nilainya Rp 1 triliun, berarti ada tanah benar-benar punya BPN, tidak dalam kasus sengketa, bisa kita pergunakan. Kalau ternyata tanah itu bermasalah, maka terganggu ini. Kalau salah satu terganggu maka opininya bisa selain WTP,” papar Agust Yulian.

Kepala Biro Keuangan melanjutkan, selain kondisi aset, kelengkapan pencatatan juga harus diperhatikan dalam rangka mengamankan aset-aset pemerintahan. “Sering sekali kita punya aset lupa mencatat, padahal sudah diterbitkan haknya, sertipikat hak pakai atas nama BPN. Mudah-mudahan tidak ada lagi yang seperti itu. Kalau ada maka nilainya material akan menjadi masalah,” pungkasnya. (Bagian PHAL)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...