Terkini AgrariaTerkait Tata Ruang dan Pertanahan, Kementerian ATR/BPN akan Susun Lima RPP

Terkait Tata Ruang dan Pertanahan, Kementerian ATR/BPN akan Susun Lima RPP

Jakarta – Usai disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja, kini kementerian pengampu kepentingan dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) diminta untuk menyusun peraturan turunannya. Menurut Sofyan A. Djalil, Menteri ATR/Kepala BPN, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan menyiapkan 5 (lima) Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP).

“Ada RPP tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, RPP tentang Bank Tanah, RPP tentang Pemberian Hak Atas Tanah, RPP tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum serta RPP tentang Kawasan dan Tanah Terlantar,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN saat mengikuti Rapat Koordinasi Penjelasan Pokok-Pokok Substansi dan Penyiapan Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja secara daring, Jakarta, Rabu (14/10/2020).

“Terkait penyusunan RPP Penyelenggaraan Penataan Ruang, kami harapkan input dari semua praktisi. Silakan beri input kepada kami, apabila concern terkait penyelenggaraan tata ruang,” ujar Sofyan A. Djalil.

Baca juga  Presiden Silaturahmi dan Serahkan Hewan Kurban kepada PP Muhammadiyah

Lebih lanjut, Sofyan A. Djalil mengatakan hadirnya UUCK akan memberikan kepastian dalam kegiatan pengadaan tanah untuk pembangunan kepentingan umum. “Melalui UU Nomor 2 Tahun 2012 tentang pengadaan tanah sudah bagus, sehingga kita bisa buat jalan tol, waduk, bandara. Tapi dalam pengalaman pelaksanaannya masih terdapat kendala terutama konsinyasi dengan pengadilan. Oleh sebab itu, ditegaskan oleh undang-undang ini,” kata Menteri ATR/Kepala BPN.

Mengenai bank tanah, akan diberikan otoritas kepada lembaga tersebut sebagai land manager. “Dengan adanya Bank Tanah, akan membuat Kementerian ATR/BPN memiliki peran sebagai land manager. Kewenangan ini akan membuat Kementerian ATR/BPN bisa mendapatkan tanah untuk kepentingan umum, kepentingan sosial serta Reforma Agraria,” kata Menteri ATR/Kepala BPN.

UUCK juga memberikan penguatan Hak Pengelolaan (HPL). Tanah yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah (Pemda) selama ini diberikan hak pakai dan tidak bisa digunakan untuk kepentingan yang lebih produktif. “Untuk itu, dalam UUCK dikenalkan HPL. Jadi, jika Pemda punya tanah, maka akan diberikan HPL dan di atasnya diberikan hak yang lain. Dengan begitu, tanah bisa lebih bermanfaat, lebih efisien serta berdaya guna,” ujar Sofyan A. Djalil. (RH/LS)

Baca juga  Prestasi BJ Habibie, PWI Sulut usulkan Habibie tokoh pers Nasional

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Latest Articles

Bingung Soal Proses dan Biaya Balik Nama Sertipikat Orang Tua ke Anak? Simak Penjelasan Berikut

Agraria.today | Jakarta - Saat orang tua ingin menghibahkan...

Tinjau Pelayanan Kantah Kota Semarang, Wamen Ossy: Jangan Tunda Berkas, Percepat Layanan Pertanahan

Agraria.today | Semarang - Wakil Menteri Agraria dan Tata...

Tinjau Kawasan Industri di Indramayu, Menteri Nusron Pastikan Lahan Tidak Masuk ke LSD

Agraria.today | Indramayu - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Berikan Motivasi, Menteri Nusron Ingin Santri Dikader sebagai Pelaksana Kebijakan di Bidang STEM

Agraria.today | Cirebon - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Kampung di Kota Magelang, Jadi Model Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan

Agraria.today | Magelang — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri)...

Related Articles

Tinjau Pelayanan Kantah Kota Semarang, Wamen Ossy: Jangan Tunda Berkas, Percepat Layanan Pertanahan

Agraria.today | Semarang - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan pentingnya percepatan layanan pertanahan...

Tinjau Kawasan Industri di Indramayu, Menteri Nusron Pastikan Lahan Tidak Masuk ke LSD

Agraria.today | Indramayu - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, meninjau lokasi permohonan penggunaan lahan sawah yang direncanakan untuk...

Berikan Motivasi, Menteri Nusron Ingin Santri Dikader sebagai Pelaksana Kebijakan di Bidang STEM

Agraria.today | Cirebon - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memotivasi santri di Pondok Pesantren Al-Bahjah untuk mengambil peran...