Terkini AgrariaMenteri ATR/Kepala BPN Jelaskan Peran Bank Tanah dan RDTR Melalui UU CK

Menteri ATR/Kepala BPN Jelaskan Peran Bank Tanah dan RDTR Melalui UU CK

Jakarta – Pasca disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja (UU CK) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), beberapa Menteri Kabinet Indonesia Maju mengadakan konferensi pers terkait undang-undang tersebut. Konferensi pers ini diselenggarakan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian), Jakarta, Rabu (07/10/2020), yang dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Turut hadir juga dalam kegiatan ini, yakni Menteri Keuangan, Sri Mulyani; Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Teten Masduki; Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah; Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan A. Djalil; Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly; Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya; serta Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia. Konferensi pers ini juga diikuti secara daring oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian; Menteri ESDM, Arifin Tasrif; Menteri Kelautan dan Perikanan, Edi Prabowo; Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo; serta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono.

Baca juga  Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Menuju Institusi Pertanahan dan Tata Ruang Berstandar Dunia

Dalam konferensi pers tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN mengatakan bahwa saat ini perkembangan kawasan perkotaan di Indonesia, terutama kota-kota besar dan ibu kota provinsi, cenderung sprawling. Artinya masyarakat cenderung tinggal jauh dari pusat aktivitas mereka. Sofyan A. Djalil juga mengungkapkan bahwa banyak dari kota-kota tersebut tidak memiliki taman. “Kondisi-kondisi itu diakibatkan karena negara memang tidak punya tanah. Untuk itu, dalam UU CK mengenalkan Bank Tanah. Melalui Bank Tanah, negara mampu menyediakan tanah,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN.

“Apa itu Bank Tanah? Banyak orang yang confuse terhadap istilah ini, padahal ini istilah standar, yang dapat dimengerti apabila seseorang berkecimpung di bidang pertanian. Bank Tanah adalah fungsi intermediasi dari negara dalam menyediakan dan mengumpulkan tanah. Gunanya untuk kepentingan masyarakat, contohnya penyediaan hunian untuk mereka,” jelas Sofyan A. Djalil.

Melalui Bank Tanah, nantinya konsep pengembangan kawasan perkotaan lebih tertata serta mencegah urban sprawling. “Konsep nantinya, yakni masyarakat menengah ke bawah akan tinggal di pusat kota, serta mereka yang mampu akan tinggal di luar kota,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN.

Baca juga  BSKDN Dorong ASN Tingkatkan Budaya Kerja Produktif sesuai Core Values BerAKHLAK

Selain mengatur ruang hidup masyarakat melalui Bank Tanah, Kementerian ATR/BPN juga mendorong penciptaan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), karena ini dapat menunjang Online Single Submission (OSS). Sofyan A. Djalil menguraikan bahwa apabila RDTR sudah dimiliki oleh setiap daerah dan terintegrasi melalui OSS akan dapat menjamin investor dalam berinvetasi di dalam negeri. Ia juga menambahkan jika hal itu tercapai, investor dapat mengetahui daerah mana saja yang memang memenuhi kriteria untuk berinvestasi. “Nantinya akan kami publikasikan melalui aplikasi sehingga masyarakat dan para investor dapat melihat RDTR itu,” kata Menteri ATR/Kepala BPN.

Publikasi RDTR melalui aplikasi merupakan bentuk transparansi yang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN, sehingga mencegah terjadinya praktik korupsi. “Kementerian ATR/BPN juga ingin tata ruang menjadi panglima dalam One Map Policy, di mana segala kegiatan teknis terkait diikat oleh RDTR,” ujar Sofyan A. Djalil. (Tim PHAL)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya

Latest Articles

Bingung Soal Proses dan Biaya Balik Nama Sertipikat Orang Tua ke Anak? Simak Penjelasan Berikut

Agraria.today | Jakarta - Saat orang tua ingin menghibahkan...

Tinjau Pelayanan Kantah Kota Semarang, Wamen Ossy: Jangan Tunda Berkas, Percepat Layanan Pertanahan

Agraria.today | Semarang - Wakil Menteri Agraria dan Tata...

Tinjau Kawasan Industri di Indramayu, Menteri Nusron Pastikan Lahan Tidak Masuk ke LSD

Agraria.today | Indramayu - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Berikan Motivasi, Menteri Nusron Ingin Santri Dikader sebagai Pelaksana Kebijakan di Bidang STEM

Agraria.today | Cirebon - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Kampung di Kota Magelang, Jadi Model Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan

Agraria.today | Magelang — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri)...

Related Articles

Tinjau Pelayanan Kantah Kota Semarang, Wamen Ossy: Jangan Tunda Berkas, Percepat Layanan Pertanahan

Agraria.today | Semarang - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan pentingnya percepatan layanan pertanahan...

Tinjau Kawasan Industri di Indramayu, Menteri Nusron Pastikan Lahan Tidak Masuk ke LSD

Agraria.today | Indramayu - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, meninjau lokasi permohonan penggunaan lahan sawah yang direncanakan untuk...

Berikan Motivasi, Menteri Nusron Ingin Santri Dikader sebagai Pelaksana Kebijakan di Bidang STEM

Agraria.today | Cirebon - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memotivasi santri di Pondok Pesantren Al-Bahjah untuk mengambil peran...