Terkini AgrariaKasus Positif COVID-19 Naik 684, Pasien Sembuh 471, Meninggal 35

Kasus Positif COVID-19 Naik 684, Pasien Sembuh 471, Meninggal 35

JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mencatat penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 per hari ini Rabu (3/6) ada sebanyak 684 sehingga totalnya menjadi 28.233 orang. Kemudian untuk pasien sembuh menjadi 8.406setelah ada penambahan sebanyak 471 orang. Selanjutnya untuk kasus meninggal bertambah 35 orang sehingga totalnya menjadi 1.698.

“Kita mendapatkan kasus konfirmasi positif sebanyak 684, sehingga totalnya menjadi 28.233,” kata Juru Bicara Pemerintah untuk COVID-19 Achmad Yurianto dalam keterangan resmi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Rabu (3/6).

Adapun akumulasi data kasus tersebut diambil dari hasil uji pemeriksaan spesimen sebanyak 354.434 yang dilakukan menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) di 101 laboratorium, Test Cepat Melokuler (TCM) di 60 laboratorium dan Laboratorium jejaring (RT-PCR dan TCM) di 180 lab. Secara keseluruhan, 354.434 orang telah diperiksa dan hasilnya 28.233 positif (kulumatif) dan 218.200 negatif (kumulatif).

Baca juga  Pemkab 50 Kota Gelar Workshop Metadata Statistik

Kemudian untuk jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang masih dipantau ada sebanyak 48.153 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang masih diawasi ada 13.285 orang. Data tersebut diambil dari 34 provinsi dan 418 kabupaten/kota di Tanah Air.

Sementara itu, data provinsi 5 besar dengan kasus positif terbanyak secara kumulatif adalah mulai dari DKI Jakarta 7.623 orang, Jawa Timur 5.318, Jawa Barat 2.319, Sulawesi Selatan 1.668, Jawa Tengah 1.455 dan wilayah lain sehingga totalnya 28.233.

Berdasarkan data yang diterima Gugus Tugas dari 34 Provinsi di Tanah Air, Provinsi DKI Jakarta menjadi wilayah penambahan kasus sembuh tertinggi yakni 2.586 disusul Jawa Timur sebanyak 799, Jawa Barat 701, Sulawesi Selatan 636, Jawa Tengah 371 dan wilayah lain di Indonesia sehingga total mencapai 8.406 orang.

Kriteria pasien sembuh yang diakumulasikan tersebut adalah berdasarkan hasil uji laboratorium selama dua kali dan ketika pasien tidak ada lagi keluhan klinis.

Baca juga  3 OPD Belum Punya Kantor Yang Representatif, Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi Bangun Gedung Baru

Selanjutnya Gugus Tugas merincikan akumulasi data positif COVID-19 lainnya di Indonesia yaitu di Provinsi Aceh 20 kasus, Bali 490 kasus, Banten 954 kasus, Bangka Belitung 62 kasus, Bengkulu 92 kasus, Yogyakarta 237 kasus.

Selanjutnya di Jambi 97 kasus, Kalimantan Barat 202 kasus, Kalimantan Timur 310 kasus, Kalimantan Tengah 456 kasus, Kalimantan Selatan 1.033 kasus, dan Kalimantan Utara 165 kasus.

Kemudian di Kepulauan Riau 209 kasus, Nusa Tenggara Barat 685 kasus, Sumatera Selatan 1.029 kasus, Sumatera Barat 583 kasus, Sulawesi Utara 377 kasus, Sumatera Utara 444 kasus, dan Sulawesi Tenggara 251 kasus.

Adapun di Sulawesi Tengah 129 kasus, Lampung 136 kasus, Riau 117 kasus, Maluku Utara 176 kasus, Maluku 238 kasus, Papua Barat 172 kasus, Papua 858 kasus, Sulawesi Barat 92 kasus, Nusa Tenggara Timur 97 kasus, Gorontalo 118 kasus dan dalam proses verifikasi lapangan 21 kasus.

#MaskerUntukSemua
#jagajarak
#BERSATU🇮🇩TANGGUH…BERSATU🇮🇩SEMBUH
#tidakmudik

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...