Terkini AgrariaPemkab 50 Kota Gelar Workshop Metadata Statistik

Pemkab 50 Kota Gelar Workshop Metadata Statistik

Limapuluh Kota | Agraria.today — Untuk mendukung pembangunan nasional serta mewujudkan dan mengembangkan Sistem Statistik Nasional (SSN) yang andal, efektif dan efisien, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Limapuluh Kota mengadakan workshop penyusunan metadata statistik sektoral, yang dilaksankan pada Rabu, (18/05) di Aula Diskominfo Kabupaten Lima Puluh Kota.

Dalam sambutannya serta membuka secara resmi kegiatan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Limapuluh Kota, Ir. Eki Hari Purnama, M.Si mengatakan bahwa sesuai dengan amanat Perpres 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI), data yang dihasilkan oleh produsen data harus memiliki metadata.

“Metadata adalah informasi terstruktur yang mendeskripsikan satu informasi dan menjadikannya mudah ditemukan, digunakan atau dikelola, serta bertujan untuk memudahkan pengelolaan data dan informasi, menghindari duplikasi data serta memberikan penyajian data yang akurat,” tukasnya

Baca juga  Menteri ATR/Kepala BPN hadiri ground breaking Universitas Paramadina di Cipayung

Dengan memiliki meta data, Ir. Eki Hari Purmana, M.Si menjelaskan, akan mempermudah mengetahui kecenderungan atau trend yang akan terjadi pada masa yang akan datang, menentukan prioritas, serta untuk memperkirakan antisipasi terhadap resiko dan hambatan yang akan dihadapi.

“Artinya, dengan memiliki metadata, proses pengambilan keputusan dan kebijakan dapat dilakukan dengan tepat,” imbuhnya.

Dengan dibukanya workshop penyusunan metadata statistik sektoral tahun 2022 bagi pengolah data yang terdiri dari 42 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se Kabupaten Limapuluh Kota , Kadis Kominfo Ir. Eki Hari Purmana, M.Si berharap workshop ini akan dapat meningkatkan kapasitas SDM dalam mengembangkan dan menerapkan Satu Data Indonesia.

Sementara itu, koordinasi Fungsi IPDS (Integrasi Pengolahan Diseminasi Statistik), Badan Pusat Statistik Kabupaten Limapuluh Kota, Vivin Dwiana Putri, S.St menerangkan bahwa tugas dan fungsi terkait metadata dalam rangka Satu Data Indonesia sesuai peraturan presiden No 39 Tahun 2019, meliputi pembina data tingkat pusat, wali data, serta produsen data.

Baca juga  Satgas Penanganan Covid-19 Apresiasi KPU Yang Melarang Calon Kepala Daerah Undang Kerumunan

“Sebagai produsen data dalam menyusun metadata statistik, tujuan kita bermuara untuk melahirkan data yang berkualitas,” ulasnya.

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...