Terkini AgrariaEmpat Klaster Tanggung Jawab Kementerian ATR/BPN Dalam Rancangan Omnibus Law

Empat Klaster Tanggung Jawab Kementerian ATR/BPN Dalam Rancangan Omnibus Law

Jakarta (agraria.today) – Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja saat ini sudah diserahkan Pemerintah kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dalam RUU tersebut Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bertanggung jawab terhadap 4 klaster, yaitu kemudahan berinvestasi, pengadaan tanah, kawasan ekonomi khusus dan kemudahan dalam perijinan.

Penerbitan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) tidak terlepas dari empat klaster tersebut. Himawan Arief Sugoto Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN dalam acara #TanyaATRBPN yang diselenggarakan di Gedung Kementerian ATR/BPN, Selasa (25/2/2020) mengatakan bahwa pihaknya berharap pemerintah daerah dapat segera menerbitkan peraturan daerah tentang RDTR apabila kesediaan substansi tersebut telah disetujui.

Himawan Arief Sugoto lebih lanjut mengatakan bahwa RUU Cipta Kerja juga akan mendukung bisnis properti. Ia mengatakan bahwa pada kurun waktu tiga tahun terakhir pertumbuhan bisnis properti kurang bagus, khususnya di properti komersial. “Hal ini mungkin akibat perubahan perilaku masyarakat, orang lebih suka belanja melalui media, tidak langsung ke tempatnya sehingga praktis pendapatan retail berubah,” ucapnya.

Baca juga  Riza Palefi Terima Government Award 2019 dari Eko Putro Sandjojo

Kendati demikian, Himawan Arief Sugoto mengungkapkan bahwa residensial saat ini masih sangat dibutuhkan karena masih adanya kebutuhan perumahan. “Nah kita mendorong dalam RUU Cipta Kerja untuk memudahkan bangunan yang mungkin orientasinya kepada hunian vertikal, jadi di rancangan ini juga mendorong jika dimungkinkan pemberian hak lebih dari 35 tahun setelah mendapatkan sertipikat layak fungsi,” ungkapnya. (RO/LS/RE/JR)

Latest Articles

Bingung Soal Proses dan Biaya Balik Nama Sertipikat Orang Tua ke Anak? Simak Penjelasan Berikut

Agraria.today | Jakarta - Saat orang tua ingin menghibahkan...

Tinjau Pelayanan Kantah Kota Semarang, Wamen Ossy: Jangan Tunda Berkas, Percepat Layanan Pertanahan

Agraria.today | Semarang - Wakil Menteri Agraria dan Tata...

Tinjau Kawasan Industri di Indramayu, Menteri Nusron Pastikan Lahan Tidak Masuk ke LSD

Agraria.today | Indramayu - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Berikan Motivasi, Menteri Nusron Ingin Santri Dikader sebagai Pelaksana Kebijakan di Bidang STEM

Agraria.today | Cirebon - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Kampung di Kota Magelang, Jadi Model Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan

Agraria.today | Magelang — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri)...

Related Articles

Tinjau Pelayanan Kantah Kota Semarang, Wamen Ossy: Jangan Tunda Berkas, Percepat Layanan Pertanahan

Agraria.today | Semarang - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan pentingnya percepatan layanan pertanahan...

Tinjau Kawasan Industri di Indramayu, Menteri Nusron Pastikan Lahan Tidak Masuk ke LSD

Agraria.today | Indramayu - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, meninjau lokasi permohonan penggunaan lahan sawah yang direncanakan untuk...

Berikan Motivasi, Menteri Nusron Ingin Santri Dikader sebagai Pelaksana Kebijakan di Bidang STEM

Agraria.today | Cirebon - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memotivasi santri di Pondok Pesantren Al-Bahjah untuk mengambil peran...