Terkini AgrariaSusun Draf RPPLH, Pemko Payakumbuh Undang Pakar Lingkungan Unand

Susun Draf RPPLH, Pemko Payakumbuh Undang Pakar Lingkungan Unand

Payakumbuh — Pemerintah Kota Payakumbuh melalui Dinas Lingkungan Hidup menggelar forum pembahasan Draf Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kota Payakumbuh bersama tim pakar dari Pusat Studi Lingkungan Hidup Universitas Andalas, Dr. Ardinis Arbain.

Dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dalam hantaran pembahasan mengatakan dokumen RPPLH ini nantinya dilembagakan dalam bentuk Perda.

“Yang lebih penting, produk ini akan akan dipakai untuk jangka panjang yakni 30 tahun kedepan, maka perlu dipikirkan secara serius dan seksama,” ujar Dafrul Pasi.

Kemudian dikatakan, produk ini akan menjadi guiden atau panduan dalam melaksanakan pembangunan di masing-masing sektor.

“Saat ini semua bentuk rencana pembangunan harus berpedoman kepada rencana pengelolaan lingkungan hidup ini. Semua kegiatan berangkat dari dokumen lingkungan hidup yang akan kita hasilkan ini,” tegas Dafrul.

Baca juga  Senin, Jakarta kota terpolusi ketiga di dunia

Dalam draf RPPLH tersebut Dr. Ardinis Arbain menuliskan masalah lingkungan hidup di Kota Payakumbuh dapat dikelompokkan kedalam tiga bagian.

“pertama, penurunan kualitas air, peningkatan pencemaran tanah dan udara serta degradasi keragaman hayati, kedua penurunan kualitas kawasan lindung dan ketiga peningkatan timbulan sampah dan limbah,” ujar Ardinis.

Dijelaskan, permasalah tersebut akan mempengaruhi kualitas lingkungan hidup dan berpotensi menurunkan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup berbasis jasa ekosistem seperti penyediaan pangan, penyediaan air bersih, pengaturan tata aliran air dan lain-lain.

“Nah, untuk menjaga kualitas dan fungsi lingkungan hidup maka perlu disusun upaya-upaya penanggulangan masalah tersebut melalui RPPLH Kota Payakumbuh,” pungkas Ardinis.

Penyusunan RPPLH ini sendiri sesuai dengan amanat UU Nomor 32 tahun 2009. (*)

Latest Articles

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah

Agraria.today | Jakarta - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap...

Lebih dari 1.000 Hektare Sawah Terdampak Bencana Pulih, Ketahanan Pangan Makin Terjamin

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Buka Forum Bakohumas 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik

Agraria.today | Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria...

Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya

Agraria.today | Jakarta - Masyarakat kini bisa memastikan kesesuaian...

Siapkan Ketersediaan SDM yang Berintegritas, Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPN

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Mendagri Tegaskan Pemerintah Siap Perkuat Pengawasan dan Optimalisasi Dana Otsus

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad...

Related Articles

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah

Agraria.today | Jakarta - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang mulai berjalan sejak 2017, telah berhasil mendaftarkan tanah secara masif. Dari total bidang...

Buka Forum Bakohumas 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik

Agraria.today | Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, secara resmi membuka Forum Badan Komunikasi...

Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya

Agraria.today | Jakarta - Masyarakat kini bisa memastikan kesesuaian data sertipikat tanah secara lebih mudah tanpa harus datang ke Kantor Pertanahan. Melalui layanan digital...