Terkini AgrariaDPR gelar Rapat Paripurna 10

DPR gelar Rapat Paripurna 10

Jakarta ((Feed)) – Dewan Perwakilan Rakyat menggelar rapat paripurna ke-10 untuk mengesahkan enam rancangan undang-undang (RUU) yang telah disepakati di tingkat I.

“Bersama ini kami beritahukan dengan hormat, bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia akan mengadakan Rapat Paripurna,” tulis undangan agenda rapat Selasa, 24 September 2019.

Hingga pukul 10.49 WIB, sudah 155 orang yang menandatangani daftar hadir anggota dewan.

“Sudah 155 orang  yang tandatangan, kurang 134 orang lagi,” ujar salah seorang protokol yang ditemui di depan pintu masuk ruang rapat paripurna.

Rapat rencananya dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara I. Namun hingga pukul 11.00 WIB belum juga dimulai.

Sidang Paripurna nanti juga akan membacakan surat dari Presiden tentang Permohonan Penundaan RKUHP serta memutuskan apakah akan tetap dilanjutkan pengesahan RUU KUHP atau tetap ditunda sesuai keinginan Presiden lewat mekanisme voting.

Baca juga  DJ Zedd dilarang tampil di China

Adapun enam RUU lain yang akan dibahas pada paripurna hari ini sebagai berikut:

1. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan Terhadap RUU tentang Pemasyarakatan

2. Pembicaraan Tingkat Il/Pengambilan Keputusan Terhadap RUU tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan

3. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan Terhadap RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2020 beserta Nota Keuangannya

4. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan Terhadap RUU tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan

5. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan Terhadap RUU Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan

6. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan Terhadap RUU tentang Pesantren.

Jika nantinya RKUHP tidak jadi disahkan hari ini, DPR periode 2014-2019 masih bertugas hingga akhir September 2019.

Menurut Wakil Ketua Komisi II DPR, Mardani Ali Sera, masih ada dua jadwal sidang paripurna lagi untuk periode ini yaitu pada Kamis, 26 September, Jumat, 27 September 2019, dan Senin, 30 September 2019.

Baca juga  Kementerian ATR/BPN Siap Bantu Penertiban Aset Pemda dan BUMN

Mardani mengatakan RUU Pertanahan juga tidak akan diputuskan dalam masa periode DPR 2014-2019, namun akan dilanjutkan pembahasannya di masa DPR periode berikutnya.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Bingung Soal Proses dan Biaya Balik Nama Sertipikat Orang Tua ke Anak? Simak Penjelasan Berikut

Agraria.today | Jakarta - Saat orang tua ingin menghibahkan...

Tinjau Pelayanan Kantah Kota Semarang, Wamen Ossy: Jangan Tunda Berkas, Percepat Layanan Pertanahan

Agraria.today | Semarang - Wakil Menteri Agraria dan Tata...

Tinjau Kawasan Industri di Indramayu, Menteri Nusron Pastikan Lahan Tidak Masuk ke LSD

Agraria.today | Indramayu - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Berikan Motivasi, Menteri Nusron Ingin Santri Dikader sebagai Pelaksana Kebijakan di Bidang STEM

Agraria.today | Cirebon - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Kampung di Kota Magelang, Jadi Model Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan

Agraria.today | Magelang — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri)...

Related Articles

Tinjau Pelayanan Kantah Kota Semarang, Wamen Ossy: Jangan Tunda Berkas, Percepat Layanan Pertanahan

Agraria.today | Semarang - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan pentingnya percepatan layanan pertanahan...

Tinjau Kawasan Industri di Indramayu, Menteri Nusron Pastikan Lahan Tidak Masuk ke LSD

Agraria.today | Indramayu - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, meninjau lokasi permohonan penggunaan lahan sawah yang direncanakan untuk...

Berikan Motivasi, Menteri Nusron Ingin Santri Dikader sebagai Pelaksana Kebijakan di Bidang STEM

Agraria.today | Cirebon - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memotivasi santri di Pondok Pesantren Al-Bahjah untuk mengambil peran...