Hukum AgrariaPolisi ringkus DPO muncikari prostitusi melibatkan publik figur

Polisi ringkus DPO muncikari prostitusi melibatkan publik figur

Kami perintahkan lagi untuk membongkar digital forensiknya karena kami dapat laporan baru sepintas bahwa orang-orang yang dulu ada di kelompok yang pernah diungkap sebelumnya, katanya

Surabaya ((Feed)) – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur meringkus muncikari S, yang merupakan daftar pencarian orang (DPO) kasus prostitusi melibatkan publik figur seorang finalis Putri Pariwisata Indonesia tahun 2016, berinisial PA.

“Saya dapat laporan tadi pagi inisial S sudah tertangkap,” ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolda Jatim di Surabaya, Rabu.

Ia mengungkapkan tersangka ditangkap di Kuningan, Jakarta Selatan dan langsung dibawa ke Mapolda Jatim untuk menjalani pemeriksaan.

Jenderal polisi bintang dua itu memerintahkan penyidik untuk melakukan digital forensik terhadap alat komunikasi muncikari S yang tujuannya untuk membongkar seberapa besar jaringan prostitusi ini.

Baca juga  HM Prasetyo: Kenaikan anggaran bukan hanya untuk pelanggaran HAM berat

Digital forensik, kata dia, juga dimaksudkan untuk menelisik seberapa banyak artis-artis yang terlibat.

“Kami perintahkan lagi untuk membongkar digital forensiknya karena kami dapat laporan baru sepintas bahwa orang-orang yang dulu ada di kelompok yang pernah diungkap sebelumnya,” katanya.

Sebelumnya, PA diamankan bersama seorang pria berinisial YW dan muncikari berinisial J terkait kasus prostitusi di sebuah kamar hotel di Kota Batu, Jawa Timur, Jumat (25/10) malam.

Pada penggerebekan itu, Polda Jatim mengamankan uang tunai sebesar Rp13 juta dan menetapkan muncikari J sebagai tersangka.

Polda Jatim menjerat muncikari J dan S dengan Pasal 296 dan 506 KUHP karena menerima atau mengambil keuntungan dari kegiatan prostitusi.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Maret Samuel Sueken Ketum JPKP “Mencium” Dugaan Penyimpangan Pengadaan Tanah & Pencairan Dana Negara

Agraria.today | Jakarta – Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP)...

Jadi Narasumber dalam Nusantara Young Leaders, Menteri Nusron: Semua Kebijakan Harus Memanusiakan Manusia

Agraria.today | Banyumas - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

HKB 2026: BNPB Berikan 2.257 Bibit Pohon, Tingkatkan Mitigasi Berbasis Vegetasi

Agraria.today | Banda Aceh - Badan Nasional Penanggulangan Bencana...

Hadiri Perayaan Paskah Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Paskah Membangun Semangat Kebangkitan Bangsa

Agraria.today | Tangerang Selatan - Menteri Agraria dan Tata...

24 April 2026 Pekan ke-72, Program Jumat Berkah Wartawan Kolaborasi Lintas Profesi Berbagi Temui Penerima Manfaat

Agraria.today | Bekasi – Setelah menyambangi hampir merata di...

Ribuan Hektare Sawah Dipulihkan, Jamin Ketahanan Pangan Wilayah Terdampak

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Related Articles

Maret Samuel Sueken Ketum JPKP “Mencium” Dugaan Penyimpangan Pengadaan Tanah & Pencairan Dana Negara

Agraria.today | Jakarta – Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) mencium indikasi penyimpangan dalam pengadaan tanah dan pencairan dana negara dalam perkara yang melibatkan Kelompok...

Mantan Kapolres Cirebon Kota Ingatkan Netizen Tidak Sebar Berita Hoaks Terkait Kasus Vina

AGRARIA.TODAY – Kasus pembunuhan Vina pada 2016 silam yang kini kembali ramai diperbincangkan bak bola salju. Bukannya menambah terang, justru kasus ini menambah panjang...

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...