Hukum AgrariaPBNU minta aparat tindak tegas pelaku terorisme

PBNU minta aparat tindak tegas pelaku terorisme

Jakarta ((Feed)) – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas meminta aparat keamanan tidak ragu dalam menindak tegas para pelaku terorisme dan radikalisme meskipun aparat keamanan sering dibenturkan pada isu pelanggaran hak asasi manusia.

“Polisi tak perlu ragu dalam bertindak (menghadapi terorisme), tidak ada pelanggaran HAM jika penindakan hukum terhadap para pelaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Robikin Emhas melalui siaran pers, Sabtu, terkait kasus penusukan terhadap Menkopolhukam Wiranto.

Dia menyatakan penyerangan yang dilakukan kelompok radikal terhadap Wiranto adalah perbuatan biadab yang tidak sesuai dengan agama atau kepercayaan apapun.

“Pak Wiranto selaku Menkopolhukam RI merupakan pengemban amanah di bidang keamanan negara, sehingga yang diserang adalah simbol negara. Itu artinya yang diserang hakikatnya adalah keamanan negara, rasa aman masyarakat. Untuk itu saya mendukung penuh upaya dan langkah-langkah aparat keamanan mengusut tuntas motif, pola, serta gerakan yang memicu terjadinya peristiwa tersebut,” ujarnya.

Baca juga  Densus 88 dan CTOC dalami kasus terduga pelaku teroris di Bali

Namun, Robikin juga meminta agar jangan ada yang mengaitkan kasus ini dengan masalah agama.

“Jangan ada yang mengkaitkan dengan Islam, karena Islam adalah agama damai, rahmat bagi alam semesta. Islam mengutuk segala bentuk kekerasan seperti ini,” katanya.

Senada dengan Robikin, budayawan dan rohaniawan Katolik Romo Benny Susetyo juga menyatakan dukungannya kepada aparat kepolisian dalam menindak tegas para pelaku terorisme yang ada di Tanah Air.

“Saya kira polisi tak perlu ragu dicap sebagai pelanggar HAM dalam melakukan penindakan terhadap pelaku terorisme, karena justru kekerasan yang dilakukan para teroris itu sendiri yang merupakan pelanggaran HAM. Oleh karena itu aparat harus tegas dalam memerangi para teroris dan radikalisme ini,” kata Romo Benny.

Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) ini mengatakan segala bentuk kekerasan tidak dapat dibenarkan oleh ajaran agama apapun.

Baca juga  Dian Sastrowardoyo sampaikan anaknya terdiagnosis autisme

“Oleh karena itu harus ditindak sesuai hukum yang berlaku di negeri ini,” katanya.

Romo Benny juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat termasuk kaum muda untuk lebih bijaksana dalam menggunakan media sosial karena media sosial kerap dijadikan sebagai alat penyebaran konten-konten radikalisme.

“Masyarakat harus bersatu melawan radikalisme dan jangan memberi ruang kepada para pelaku, apalagi sampai kehilangan rasionalitas dan malah mendukung aksi tersebut,” katanya.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Bingung Soal Proses dan Biaya Balik Nama Sertipikat Orang Tua ke Anak? Simak Penjelasan Berikut

Agraria.today | Jakarta - Saat orang tua ingin menghibahkan...

Tinjau Pelayanan Kantah Kota Semarang, Wamen Ossy: Jangan Tunda Berkas, Percepat Layanan Pertanahan

Agraria.today | Semarang - Wakil Menteri Agraria dan Tata...

Tinjau Kawasan Industri di Indramayu, Menteri Nusron Pastikan Lahan Tidak Masuk ke LSD

Agraria.today | Indramayu - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Berikan Motivasi, Menteri Nusron Ingin Santri Dikader sebagai Pelaksana Kebijakan di Bidang STEM

Agraria.today | Cirebon - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Kampung di Kota Magelang, Jadi Model Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan

Agraria.today | Magelang — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri)...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...