Hukum AgrariaBareskrim musnahkan 15 kg sabu-sabu hasil penangkapan di Palembang

Bareskrim musnahkan 15 kg sabu-sabu hasil penangkapan di Palembang

Jakarta ((Feed)) – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 15 kilogram di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.

Kepala Tim I Satgas NIC Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, Kompol Dewa Made Palguna melalui siaran pers, Sabtu, mengatakan pemusnahan ini adalah tindak lanjut dari penangkapan yang dilakukan di Perumahan Citra Grand City, Palembang pada akhir September lalu.

“Jadi sesuai aturan undang-undang, kami lakukan pemusnahan hari ini disaksikan jaksa dan para tersangka,” ujar Dewa Palguna.

Tersangka yang ditangkap dari kasus ini ada tiga orang. Mereka adalah SB (61), AW (48), dan JN (51).

Menurut Dewa Palguna, selain memusnahkan barang bukti dan melengkapi berkas perkara, penyidik masih mengembangkan kasus karena diduga masih ada pelaku yang buron.

“Proses hukum tetap berlanjut, pemberkasan juga berjalan dan kasus kami kembangkan, karena diduga di luar sana masih ada anggota jaringan yang belum tertangkap,” katanya.

Baca juga  Imigrasi deportasi 32 WNA pelaku penipuan daring

Dalam kasus ini, selain menyita 15 kilogram paket sabu-sabu, penyidik juga mengamankan dua kendaraan yang digunakan untuk membawa sabu-sabu.

Paket sabu-sabu itu diketahui berasal dari Malaysia dan diselundupkan melalui Riau.

“Sabu-sabu diduga dibawa melalui jalur laut dan dimasukkan ke mobil,” katanya.

Kepada para tersangka yang ditangkap, mereka dikenakan Pasal 114 sub Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana hukuman penjara 20 tahun atau seumur hidup atau hukuman mati. 

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Bingung Soal Proses dan Biaya Balik Nama Sertipikat Orang Tua ke Anak? Simak Penjelasan Berikut

Agraria.today | Jakarta - Saat orang tua ingin menghibahkan...

Tinjau Pelayanan Kantah Kota Semarang, Wamen Ossy: Jangan Tunda Berkas, Percepat Layanan Pertanahan

Agraria.today | Semarang - Wakil Menteri Agraria dan Tata...

Tinjau Kawasan Industri di Indramayu, Menteri Nusron Pastikan Lahan Tidak Masuk ke LSD

Agraria.today | Indramayu - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Berikan Motivasi, Menteri Nusron Ingin Santri Dikader sebagai Pelaksana Kebijakan di Bidang STEM

Agraria.today | Cirebon - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Kampung di Kota Magelang, Jadi Model Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan

Agraria.today | Magelang — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri)...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...