Hukum AgrariaIlmuwan ajak masyarakat harus awasi RKUHP

Ilmuwan ajak masyarakat harus awasi RKUHP

… tentu harus mengawal ini. Jangan sampai kehilangan kontrol lagi…

Jakarta ((Feed)) – Ahli ilmu politik dari Universitas Padjadjaran Yusa Djuyandi mengatakan masyarakat harus benar-benar mengawasi pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) agar tidak kembali menjadi undang-undang yang kontroversial.

“Masyarakat tentu harus mengawal ini. Jangan sampai kehilangan kontrol lagi,” kata dia, saat dihubungi di Jakarta, Minggu.

Ia mengatakan sikap pemerintah yang menunda pembahasan RKUHP di satu sisi berdampak positif, sebab dalam RKUHP ada beberapa rancangan kebijakan yang kontroversial.

Akan tetapi di sisi lain, menurutnya, penundaan itu seperti merupakan upaya untuk meredakan sikap kekecewaan masyarakat atas pemerintah yang tidak mampu memenuhi ekspektasi publik soal revisi UU KPK.

Dia mengatakan Presiden bisa saja mengeluarkan Perpu untuk membatalkan UU KPK. Namun hal tersebut tergantung seberapa kuat keinginan presiden tentang ini. “Persoalannya seberapa kuat keinginan presiden untuk mengeluarkan Perppu. Saya melihat disahkannya UU KPK ada andil legislatif dan eksekutif,” ujar dia.

Baca juga  Pemkot Depok siap lakukan penertiban di lahan UIII

Juga baca: Komnas HAM minta pemerintah dan DPR dengarkan masukan untuk RKUHP

Juga baca: AJI dan LBH Pers desak pasal penghinaan pengadilan RKUHP dicabut

Juga baca: Pasal penghinaan presiden muncul lagi di RKUHP dipertanyakan

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...