Hukum AgrariaPemkot Depok siap lakukan penertiban di lahan UIII

Pemkot Depok siap lakukan penertiban di lahan UIII

Depok ((Feed)) – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Jawa Barat melakukan sosialisasi kepada warga di Kelurahan Cisalak, Sukmajaya terkait akan ditertibkannya lahan tersebut untuk pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) yang dilaksanakan pada akhir September 2019.

“Sekarang sudah masuk dalam tahap finalisasi yang sudah terukur berdasarkan SK Wali Kota Nomor 821.29/290/Kota/Pres/Huk/2019 tentang Tim Penertiban Lahan UIII,” kata Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna di Depok, Jumat.

Pradi Supriatna mengatakan rencananya tahap sosialisasi dilaksanakan mulai tanggal 30 Agustus-01 September 2019. Sosialisasi yang diberikan berupa pemberitahuan pengosongan.

“Sosialisasi pengosongan ini bisa berupa pemasangan spanduk, konsultasi dengan instansi terkait maupun melalui surat pemberitahuan yang akan dilakukan oleh satgas penertiban dan pengamanan,” jelasnya.

Dirinya menambahkan, setelah tahap sosialisasi, akan diterbitkan Surat Peringatan (SP) 1 mulai tanggal 09-11 September. Dilanjutkan dengan SP 2 pada 12-18 September dan SP 3 pada 19-21 September.

Kemudian, lanjutnya, tanggal 23 akan dikeluarkan SP pengosongan. Sementara penertiban dilaksanakan pada tanggal 27-29 September.

Baca juga  Jatiluhur Jazz Festival 2019 disambut antusias, datangkan ribuan orang

“Kami berharap dalam proses penertiban tetap mengedepankan komunikasi dan diskusi, sehingga saat penertiban nanti dapat berjalan lancar,” demikian Pradi.

Sebelumnya Wali Kota Depok KH. Mohammad Idris mengungkapkan komitmen dukungannya secara penuh pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) di Depok Jawa Barat dan segera menyelesaikan pembebasan lahan yang menghambat pembangunan kampus tersebut.

“Memang pembangunan UIII sedang sedikit ada masalah terkait pembebasan lahan dan orang yang menempati lahan. Kita akan bantu mempercepat penyelesaian,” kata Idris.

Idris menegaskan bahwa pihaknya juga siap membantu. Salah satu bentuk bantuannya adalah memberikan keringanan percepatan IMB, menciptakan suasana kenyamanan situasi di UIII.

Idris mendukung kehadiran UIII yang berbeda dengan Perguruan Tinggi yang ada, yaitu yang fokus pada masalah keagamaan, teknologi, sistem pengajaran modern dan kapasitas nasional.

“Kalau ditanya targetnya yang pak JK tahun depan harus beroperasi. Ya harus sesuai dengan target dan ada timelinenya,” kata Idris.

Baca juga  Qabul, aplikasi "marketplace" bagi kebutuhan umat muslim diluncurkan

Idris juga mengungkapkan akan menyiapkan sarana penunjang mulai dari akses jalan menuju UIII yang juga akan dibangun Museum Rasulullah SAW.

Sebelumnya Wakil Presiden Jusuf Kalla meninjau proses pembangunan sejumlah fasilitas di Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) pada Kamis (22/8).

“Pengerjaan UIII cukup maju terkecuali kendala lahan yang harus diselesaikan karena tahun depan harus sudah mulai operasional. Soal lahan itu hubungannya dengan Wali Kota (Depok), segera terbitkan SK tentang penertibannya,” kata Wapres.

Kendala pembebasan lahan tersebut tidak akan menghambat proses akademik perkuliahan yang akan dimulai 2020, mengingat penerimaan mahasiswa baru akan segera dibuka secara bertahap.

“Penerimaan pertama mungkin hanya 500 mahasiswa, bertahap, jadi tidak sekaligus selama ruang kuliah, asrama, ruang dosen sudah ada,” ujarnya.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...