Hukum AgrariaWH perketat razia busana tidak islami di Nagan Raya Aceh

WH perketat razia busana tidak islami di Nagan Raya Aceh

Suka Makmue ((Feed)) – Polisi Wilayatul Hisbah (polisi syariah/WH) di Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh kini terus memperketat razia terhadap pemakai busana tidak islami bagi masyarakat di daerah itu.

“Razia ini kita lakukan dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berbusana sesuai dengan ketentuan Syariat Islam yang sudah berlaku di Aceh,” kata Kepala Seksi Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan pada Bidang Penegakan Peraturan Daerah dan Syariat Islam Sstpol PP WH Kabupaten Nagan Raya, Neldi Isnayanto kepada (Feed) di Suka Makmue, Rabu.

Hal tersebut sebagaimana amanat Qanun (Peraturan Daerah) Jinayah Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pakaian Muslim, dimana setiap warga di Aceh wajib mengenakan busana yang menutupi aurat saat berada di luar rumah atau sarana publik lainnya.

Menurutnya, kegiatan tersebut akan terus dilakukan sebagai wujud pelaksanaan kegiatan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, di bawah kepemimpinan Bupati HM Jamin Idham dengan semboyan “agama ta peukong, budaya ta jaga” (agama diperkuat, budaya kita jaga).

Baca juga  Kapolda Sumut: Seorang anggota Densus 88 terluka menjalani operasi

Dalam razia tersebut petugas berhasil menjaring sejumlah pelanggar termasuk menemukan seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, mengaku kepanasan memakai jilbab saat terjaring razia dan sosialisasi penegakan syariat Islam oleh sejumlah petugas Polisi Wilayatul Hisbah (WH).

“Setelah kita nasihati, barulah sang ibu ini memakai jilbab yang berada ditangannya,” kata Neldi Isnayanto menambahkan.

Seorang ibu ini terpaksa dinasihati petugas karena kedapatan duduk di luar ruko tanpa mengenakan penutup kepala (jilbab/hijab) sehingga menjadi sasaran sosialisasi yang dilakukan petugas.

Tidak hanya itu, sejumlah kaum perempuan dan laki-laki yang tidak memakai busana islami juga terkejut dengan sosialisasi yang dilakukan petugas sehingga memilih untuk masuk ke dalam rumah, guna menghindari razia yang dilakukan petugas.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...