Hukum AgrariaJaksa KPK ungkap aliran suap Imigrasi ke pejabat Kemenkumham NTB

Jaksa KPK ungkap aliran suap Imigrasi ke pejabat Kemenkumham NTB

Mataram ((Feed)) – Jaksa Penuntut Umum KPK mengungkap aliran suap dalam kasus izin tinggal dua WNA yang bekerja di Wyndham Sundancer Lombok Resort, ke sejumlah pejabat Kantor Wilayah Kemenkumham Nusa Tenggara Barat (NTB).

Aliran suap tersebut terungkap oleh Jaksa KPK Taufiq Ibnugroho dan I Wayan Riana dalam sidang pemeriksaan saksi untuk terdakwa Liliana Hidayat yang digelar Pengadilan Negeri Tipikor Mataram, Rabu.

Jaksa KPK menunjukkan bukti aliran suap ke pejabat Kanwil Kemenkumham NTB itu mirip dengan keterangan yang disampaikan saksi Yusriansyah Fazrin.

Yusriansyah, mantan Kasi Inteldakim Mataram yang menjadi tersangka kasus suap bersama Kurniadie, Kakanim Mataram, memberikan keterangannya ketika hadir sebagai saksi di persidangan terdakwa Liliana Hidayat.

Dalam keterangannya, Yusriansyah mengaku setoran uang suap yang mengalir ke pejabat Kanwil Kemenkumham NTB itu dibawa kuasa Kurniadie.

Baca juga  Ahli curiga smart speaker mata-matai penggunanya

“Jadi saya disini cuma mendata saja, siapa saja yang dapat, itu yang atur Pak Kurniadie, yang serahkan itu Pak Kurniadie,” kata Yusriansyah.

Namun untuk nominal keseluruhan jatah pejabat Kanwil Kemenkumham NTB, Yusriansyah mengatakan bahwa Kurniadie menyiapkan Rp100 juta.

Uang Rp100 juta itu, jelasnya, diambil dari Rp473 juta, uang suap penerimaan kedua yang diserahkan terdakwa Liliana Hidayat menggunakan tas ransel warna biru yang disimpan di tong sampah depan ruangan Yusriansyah pada Jumat (24/5).

“Jadi Senin (27/5) pagi, saya menghadap ke Kurniadie serahkan uang sisa Rp75 juta itu dan Rp100 juta dari yang saya titipkan sebelumnya Rp300 juta ke Ayub. Uang Rp100 juta itu yang dibagi-bagi,” katanya.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...