Hukum AgrariaDua sopir dump ditetapkan tersangka kecelakaan beruntun Cipularang

Dua sopir dump ditetapkan tersangka kecelakaan beruntun Cipularang

Jadi dua tersangka ini membawa material tanah melebihi batas. Kelebihan muatan 25 ton, katanya

Purwakarta ((Feed)) – Polres Kabupaten Purwakarta menetapkan dua sopir dump truk, sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan beruntun di jalan Tol Cipularang Kilometer 91 arah Jakarta yang melibatkan 20 kendaraan pada Senin (2/9).

“Hari ini kita menetapkan dua sopir dump truk sebagai tersangka. Tersangka pertama sopir dump truk berinisial DH dan yang kedua berinisial S,” kata Kapolres Purwakarta AKBP Matrius, saat konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Rabu.

Tersangka DH merupakan sopir dump truk nopol B-9763-UIT. Sedangkan tersangka berinisial S sopir dump truk nopol B-9410-UIU.

Ia mengatakan, dua sopir dump truk itu ditetapkan sebagai tersangka sesuai dengan keterangan saksi-saksi dan berdasarkan barang bukti yang ada di tempat kejadian.

Penetapan dua tersangka itu juga berdasarkan bukti lain yang ditemukan saat olah tempat kejadian perkara serta hasil olah barang bukti

Baca juga  Sekda Muaraenim: ASN bekerja seperti biasa terkait OTT bupati

“Jadi dapat disimpulkan, dua sopir dump truk ini ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.

Selain dasar-dasar tersebut, ada unsur lain yang menyebabkan dua sopir dump truk itu ditetapkan tersangka, di antaranya kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, luka berat dan luka ringan, termasuk unsur kelalaian yang mengakibatkan kerugian material.

Hal lainnya, kata Kapolres, dua tersangka itu membawa muatan tanah merah melebihi batas yang telah ditentukan. Idealnya satu dump truk memuat 12 ton. Tapi kedua dump truk itu masing-masing membawa 37 ton muatan tanah merah.

“Jadi dua tersangka ini membawa material tanah melebihi batas. Kelebihan muatan 25 ton,” katanya.

Akibat kelebihan muatan itu, dump truk yang masing-masing dikemudikan DH dan S mengalami gangguan fungsi rem saat melintasi jalan Tol Cipularang yang kondisinya menurun sepanjang tujuh kilometer, sehingga dump truk itu terbalik.

Baca juga  Tokoh agama sosialisasikan pentingnya keamanan di Jayawijaya

Awalnya dump truk yang dikemudikan tersangka berinisial DH yang terbalik akibat mengalami gangguan fungsi rem. Kondisi itu mengakibatkan 18 kendaraan lainnya mengalami perlambatan.

Di saat bersamaan melintas dump truk yang dikemudikan tersangka S yang akhirnya menabrak seluruh kendaraan yang ada di depannya.

Dalam kasus kecelakaan beruntun yang melibatkan 20 kendaraan ini, pihak kepolisian hanya menahan satu tersangka, yakni sopir dump truk S.

“Tersangka DH gugur secara hukum, karena menjadi korban meninggal dunia dalam peristiwa kecelakaan beruntun itu,” kata dia.

Kecelakaan maut Cipularang itu sendiri terjadi pada Senin (2/9) siang. Delapan orang meninggal dunia dan puluhan lainnya luka-luka dalam peristiwa itu.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...