Hukum AgrariaPolisi sita puluhan sepeda motor karena melanggar aturan di Garut

Polisi sita puluhan sepeda motor karena melanggar aturan di Garut

Garut ((Feed)) – Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Garut menyita puluhan sepeda motor yang terbukti melanggar peraturan lalu lintas seperti parkir sembarangan dan tidak membawa surat-surat kendaraan dalam Operasi Patuh Lodaya 2019 di kawasan perkotaan Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut AKP Rizky Adi Saputro mengatakan, Operasi Patuh Lodaya 2019 sasarannya kendaraan roda dua dan empat yang tidak patuh pada Undang-undang Lalu Lintas.

“Kami angkut kendaraan roda dua yang melanggar dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan,” katanya.

Ia menuturkan, hari pertama Operasi Patuh Lodaya diselenggarakan di kawasan tertib lalu lintas atau pusat perkotaan Garut Jalan Ahmad Yani yang menjadi titik ramai dilintasi kendaraan roda dua maupun empat.

Menurut dia, operasi di kawasan perkotaan itu dapat memberikan kesadaran bagi pengguna jalan agar patuh terhadap rambu-rambu lalu lintas dan juga kendaraannya dilengkapi surat-surat resmi kendaraan.

Baca juga  Polres Jember tangkap pemakai dan pengedar narkoba

“Kami lakukan operasi di kawasan tertib lalu lintas karena masih banyak pengendara yang mengabaikan aturan,” katanya.

Ia berharap, operasi yang dilaksanakan polisi bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Garut yang selama ini kecelakaan terjadi karena tidak patuh terhadap peraturan di jalan.

Termasuk menertibkan kendaraan yang parkir di tempat terlarang, kata dia, diberi tindakan tegas yakni sanksi tilang dan membawa kendaraannya ke Markas Polres Garut.

“Ini sebagai efek jera kepada pengendara agar tidak parkir sembarangan di kawasan tertib lalu lintas,” katanya.

Operasi Patuh Lodaya merupakan instruksi langsung dari Polda Jabar yang diselenggarakan selama 14 hari atau hingga 11 September 2019.

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya

Agraria.today | Jakarta - Masyarakat kini bisa memastikan kesesuaian...

Siapkan Ketersediaan SDM yang Berintegritas, Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPN

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Mendagri Tegaskan Pemerintah Siap Perkuat Pengawasan dan Optimalisasi Dana Otsus

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad...

Mendagri: Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Dirasakan oleh Masyarakat

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad...

Kendalikan Harga Komoditas, Sekjen Kemendagri Minta Pemda Pastikan Ketersediaan Cabai dan Bawang Merah

Agraria.today | Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam...

Akhir Perjuangan Panjang, Sertipikat Tanah Mbah Tupon Kembali ke Tangan yang Berhak

Agraria.today | D.I. Yogyakarta - Setelah melalui proses hukum...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...