Hukum AgrariaPolres Jember tangkap pemakai dan pengedar narkoba

Polres Jember tangkap pemakai dan pengedar narkoba

Jember, Jawa Timur ((Feed)) – Kepolisian Resor Jember menangkap pemakai dan pengedar narkoba berinisial SH dan WB saat kedua tersangka melakukan pesta narkoba di salah satu rumah tersangka di Jalan Mojopahit, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

“Tersangka kami amankan saat keduanya pesta narkoba dengan barang bukti sabu-sabu dan pil ekstasi. Kedua pelaku merupakan rekan bisnis yang sudah kenal beberapa bulan lalu,” kata Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal dalam pers rilis di Mapolres Jember, Senin.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka WB telah mengonsumsi narkoba tersebut sekitar 1,5 tahun, sedangkan tersangka SH telah mengonsumsi narkoba selama dua tahun, namun penyidik tidak percaya begitu saja dan terus mengembangkan kasus narkoba yang menjerat pengusaha di Jember itu.

“Selain pemakai, tersangka WB diduga kuat juga menjadi pengedar narkoba karena ditemukan timbangan digital saat keduanya pesta sabu-sabu dan diamankan oleh Satreskoba Polres Jember,” tuturnya.

Baca juga  Polisi selidiki terbakarnya Hutan Lindung Tanjung Pura Bangka Tengah

Barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka yakni satu plastik klip berisi 7,5 butir ekstasi warna hijau, satu pipet kaca berisi narkoba jenis sabu-sabu, satu buah timbangan digital, satu plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat 0,37 gram, dan dua alat hisap sabu-sabu.

“Keduanya dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 (1) Sub Pasal 132 Ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” katanya.

Alfian mengatakan keduanya merupakan target operasi yang sudah diincar oleh Satreskoba Polres Jember, sehingga penyidik akan mengembangkan penangkapan dua tersangka tersebut dengan mencari pemasok barang haram di Kabupaten Jember.

“Kami imbau masyarakat yang mengetahui peredaran narkoba, agar segera melapor ke aparat kepolisian terdekat karena Polres Jember akan menekan kasus peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa itu,” ujarnya.

Baca juga  WJC 2019, tiga ganda putri Indonesia melangkah ke perempat final

Artikel ini dikutip dari Antaranews.com

Latest Articles

Mau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah

Agraria.today | Jakarta - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap...

Lebih dari 1.000 Hektare Sawah Terdampak Bencana Pulih, Ketahanan Pangan Makin Terjamin

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Buka Forum Bakohumas 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik

Agraria.today | Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria...

Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya

Agraria.today | Jakarta - Masyarakat kini bisa memastikan kesesuaian...

Siapkan Ketersediaan SDM yang Berintegritas, Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPN

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Mendagri Tegaskan Pemerintah Siap Perkuat Pengawasan dan Optimalisasi Dana Otsus

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad...

Related Articles

ADVOKAT KAI GELAR KONGRES DI SURABAYA, PENGACARA SENIOR MAJU JADI CALON PRESIDEN

AGRARIA.TODAY – Kongres Advokat Indonesia (KAI) yang dipimpin oleh Erman Umar, akan melaksanakan Kongres ke IV KAI pada tanggal 30 Mei s/d 31 Mei...

Komnas HAM Soroti Polisi Gunduli 9 Petani Tersangka Pengancaman Proyek IKN

AGRARIA.TODAY – Masalah krusial terjadi di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yakni sebanyak 9 orang ditangkap polisi buntut dugaan pengancaman terhadap proyek pembangunan Bandara...

MENTERI HUKUM DAN HAM YASONNA LAOLY MEMINTA TPDI TERUS MENYUARAKAN PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA KERUSUHAN MEI 1998

AGRARIA.TODAY – Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, tadi sore, 31/1/2024, pukul 15.00 WIB menerima Perwakilan ADVOKAT-ADVOKAT TPDI dan PEREKAT NUSANTARA (Petrus...