Terkini AgrariaPresiden Bagikan Ratusan Sertifikat Tanah Wakaf di Ponorogo agar Ibadah Lebih Nyaman

Presiden Bagikan Ratusan Sertifikat Tanah Wakaf di Ponorogo agar Ibadah Lebih Nyaman

Kasus sengketa lahan wakaf dengan ahli waris lahan banyak terjadi di sejumlah wilayah. Masalah itu muncul apabila ada pihak ahli waris yang mempermasalahkan status tanah wakaf itu di saat tidak adanya sertifikat tanah.

Berita Terkait, Beri Kepastian Hukum, Presiden Joko Widodo Serahkan 213 Sertipikat Wakaf di Ponorogo

“Di Jakarta ada tanah wakaf, sudah dibangun masjid yang gede. Letaknya agak di pusat kota. Dulunya enggak ada masalah, tapi belum pegang sertifikat. Karena harga tanah sudah Rp120 juta (per meter persegi) ahli waris mulai ngutik-ngutik. Nah, masalah (muncul),” cerita Presiden saat menyerahkan sertifikat hak atas tanah wakaf di Masjid Ar-Rahmah, Desa Prayungan, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo, Jumat, 4 Januari 2019.

Ketiadaan sertifikat tersebut menjadikan bangunan yang berada di atas tanah wakaf rawan digugat. Tanah wakaf biasanya dipakai untuk tempat ibadah, seperti masjid, musala, pesantren, maupun yayasan pendidikan. Meski demikian, tak banyak tanah wakaf yang di atasnya sudah berdiri bangunan itu memiliki sertifikat.

Baca juga  Kemendagri Gelar Webinar Series Keuda Update, Bahas Lelang Dini dan Percepatan Realisasi APBD

“Sekarang kalau sudah pegang seperti ini (sertifikat) saya kira semuanya nyaman dan aman secara hukum. Jelas di situ tertera nama, luas, kepemilikan, beserta status hak hukum atas tanah yang ada,” ujar Presiden dalam sambutannya.

Karena itu, pemerintah mempercepat proses penerbitan sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat di seluruh Tanah Air. Termasuk dalam percepatan itu ialah sertifikat bagi tanah-tanah wakaf.

Dalam kunjungan kerja ke Provinsi Jawa Timur kali ini, Presiden menyerahkan 213 sertifikat bagi tanah wakaf di Jawa Timur. Bidang tanah wakaf yang kini bersertifikat tersebut tersebar di 6 kabupaten, yakni Ponorogo dengan 60 bidang tanah, Trenggalek dengan 28 bidang tanah, Tulungagung dengan 20 bidang tanah, Pacitan dengan 35 bidang tanah, Ngawi dengan 20 bidang tanah, dan Bojonegoro dengan 50 bidang tanah.

Baca juga  Gangguan Listrik Massal, Jokowi Tegur Direksi PLN

“Ini sudah kita serahkan tidak hanya di Jawa Timur. Di Aceh, Sumatra Barat, NTB, semuanya. Terutama kita prioritaskan untuk tanah-tanah wakaf yang berkaitan dengan masjid dan musala. Karena banyak masalah-masalah yang ada di situ,” tuturnya.

Untuk tahun 2018 kemarin, tanah wakaf yang telah terdaftar dan memperoleh sertifikatnya berjumlah 5.043 bidang tanah. Sementara untuk Provinsi Jawa Timur, telah diterbitkan sertifikat wakaf untuk 956 bidang tanah disertai dengan sertifikat untuk tempat peribadatan agama lainnya sebanyak 14 bidang

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...