Terkini AgrariaBeri Kepastian Hukum, Presiden Joko Widodo Serahkan 213 Sertipikat Wakaf di Ponorogo

Beri Kepastian Hukum, Presiden Joko Widodo Serahkan 213 Sertipikat Wakaf di Ponorogo

Dalam rangkaian kunjungannya ke Provinsi Jawa Timur, Presiden RI Joko Widodo, menyerahkan 213 sertipikat wakaf di Masjid Ar- Rahmah, Desa Prayungan Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo, Jum’at (4/1).

Berita Terkait, Presiden Bagikan Ratusan Sertifikat Tanah Wakaf di Ponorogo agar Ibadah Lebih Nyaman

Sertipikat wakaf diterima secara simbolis oleh 7 orang perwakilan penerima sertipikat yang diantaranya berasal dari Nahdatul Ulama, Persyarikatan Muhammadiyah serta perorangan dengan peruntukan sebagai tempat peribadatan, pendidikan dan sosial.

Sertipikat tanah wakaf yang diserahkan sebanyak 213 sertipikat yang berasal dari beberapa Kabupaten di Jawa Timur, diantaranya Kabupaten Ponorogo 60 sertipikat, Kabupaten Trenggalek 28 sertipikat, Kabupaten Tulungagung 20 sertipikat, Kabupaten Pacitan 35 sertipikat, Kabupaten Ngawi 20 serta Kabupaten Bojonegoro 50 sertipikat.

“Kenapa sertipikat Tanah Wakaf ini kita berikan untuk madrasah, pondok, masjid, musala, dan surau karena untuk menghindari sengketa lahan, sengketa tanah” ujar Presiden RI

Baca juga  Presiden Serahkan 253 Sertifikat Wakaf di Ngawi

“Semoga dengan diserahkan sertipikat tersebut bisa menjadi hak hukum atas tanah, kalau sudah pegang ini semuanya merasa nyaman, aman secara hukum karena jelas status hukumnya”, Pesan Presiden RI Joko Widodo

Ditemui di Masjid Ar-Rahmah seusai acara salah satu penerima sertipikat, Imam Sanusi (48) Dari pondok pesantren At Thoriqoh merasa sangat senang. “Dengan adanya sertipikat ini dari BPN yang akan diserahkan langsung oleh Bapak Presiden saya amat senang sekali, ini sangat membantu sekali”, ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo memberi perhatian lebih pada permasalahan tanah wakaf di Indonesia.

“Bapak Presiden memerintahkan kami mendaftarkan seluruh tanah wakaf di Indonesia, semua harta agama kita sertipikatkan. Di Jakarta ada tanah wakaf lokasinya baik sekali, karena tidak ada sertipikat maka wakafnya kalah. Ini tidak boleh terjadi lagi”, ujar Menteri ATR/BPN.

Baca juga  Presiden Jokowi Pimpin Rapat Persiapan Indonesia sebagai Tuan Rumah Piala Dunia FIFA U20

“Bapak-bapak Nazir kalau belum disertipikatkan maka laporkan saja ke Kantor Pertanahan, nanti akan segera kita sertipikatkan”, tambahnya.

Wakaf merupakan perbuatan hukum wakif (pihak yang melakukan wakaf) untuk memisahkan dan/atau menyerahkan sebagian harta benda miliknya untuk dimanfaatkan selamanya atau untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan kepentingannya guna keperluan ibadah dan/atau kesejahteraan umum sesuai syariah. Sertipikat wakaf yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan menjamin kepastian hukum atas tanah-tanah yang telah diwaqafkan tersebut agar niat baik wakif tidak disalahgunakan dikemudian hari. (AM/WN)

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...