Terkini Agraria94 Milyar DAK Kabupaten Landak Dibatalkan

94 Milyar DAK Kabupaten Landak Dibatalkan

LANDAK (agraria.today) – Sesuai dengan perintah dari Pemerintah Pusat yang melalui Menteri Keuangan Republik Indonesia untuk melakukan penghentian semua proses pengadaan barang jasa Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik 2020.

Hal tersebut diterbitkan melalui surat No S-247/MK_07/2020 tanggal 27 Maret 2020 meminta agar seluruh proses pengadaan barang/jasa untuk seluruh jenis/bidang/subbidang Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik selain Bidang Kesehatan dan Bidang Pendidikan, baik yang sedang berlangsung maupun belum dimulai prosesnya untuk dapat dihentikan pelaksanaannya. Dan surat dengan klasifikasi sangat segera itu ditujukan ke semua gubernur, bupati dan walikota penerima fisik DAK fisik se-Indonesia

Merujuk dari hal tersebut Pemerintah Kabupaten Landak juga melakukan pembatalan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Landak sebesar 95 milyar.

Bupati Landak Karolin Margret Natasa menjelaskan pembatalan DAK Kabupaten Landak sudah sesuai dengan arahan dari Pemerintah Pusat dengan melakukan pengalihan anggaran ke penanganan Covid-19.

Baca juga  Setelah Incheon, AP I jajaki pengelolaan Bandara Jeddah-Kuwait

“Kita melakukan pembatalan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Landak sesuai dengan arahan dari Pemerintah Pusat dalam hal ini Menteri Keuangan. Besaran DAK Kabupaten Landak berkisar 94 milyar tersebut dapat digunakan untuk pencegahan dan penanggulangan Corona Virus Disease (Covid-19), namun kita tetap menunggu arahan dari Pemerintah Pusat lebih lanjut,” kata Karolin saat ditemui Tim Media Center di kediamannya, Kamis (02/04/20).

Bupati Landak juga menambahkan pembatalan DAK fisik meliputi berbagai bidang yang dipastikan tidak dapat dilaksanakan sesuai perintah Pemerintah Pusat.

“Adapun Pembatalan DAK ini meliputi DAK air minum, sanitasi, jalan, irigasi, pasar, pariwisata, pertanian, rumah swadaya, tranportasi pedesaan yang dipastikan tidak dapat dilaksanakan sesuai perintah Pemerintah Pusat, karena anggaran dialihkan untuk menanggulangi bencana Covid-19 di Indonesia,” terang Karolin.

Lebih lanjut Karolin meminta OPD untuk dapat menyisir anggaran masing-masing.

Baca juga  43 calon haji Embarkasi Batam gagal berangkat

“Saya meminta kepada seluruh OPD Kabupaten Landak dapat menyisir lagi anggaran di masing-masing satuan kerja, sehingga dapat mengefektifkan anggaran yang ada,” jelas Karolin.

Bupati Karolin juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Landak karena belum bisa melaksanakan pembangunan.

“Kami mohon maaf kepada masyarakat Kabupaten Landak, ada beberapa pembangunan yang belum dapat dilaksanakan karena situasi keuangan negara difokuskan pada penanganan COVID-19. Semoga situasi segera pulih dan pembangunan dapat diteruskan kembali,” pinta Karolin.

Latest Articles

Buka Forum Bakohumas 2026, Sekjen ATR/BPN Tekankan Penyamaan Persepsi dalam Implementasi Sertipikat Elektronik

Agraria.today | Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria...

Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya

Agraria.today | Jakarta - Masyarakat kini bisa memastikan kesesuaian...

Siapkan Ketersediaan SDM yang Berintegritas, Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPN

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Mendagri Tegaskan Pemerintah Siap Perkuat Pengawasan dan Optimalisasi Dana Otsus

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad...

Mendagri: Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Dirasakan oleh Masyarakat

Agraria.today | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad...

Kendalikan Harga Komoditas, Sekjen Kemendagri Minta Pemda Pastikan Ketersediaan Cabai dan Bawang Merah

Agraria.today | Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam...

Related Articles

Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya

Agraria.today | Jakarta - Masyarakat kini bisa memastikan kesesuaian data sertipikat tanah secara lebih mudah tanpa harus datang ke Kantor Pertanahan. Melalui layanan digital...

Siapkan Ketersediaan SDM yang Berintegritas, Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI dalam Transformasi STPN

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meminta dukungan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) terhadap...

Akhir Perjuangan Panjang, Sertipikat Tanah Mbah Tupon Kembali ke Tangan yang Berhak

Agraria.today | D.I. Yogyakarta - Setelah melalui proses hukum yang panjang, sertipikat tanah milik Tupon Hadi Suwarno atau Mbah Tupon, warga Dusun Ngentak, Bangunjiwo,...