Terkini AgrariaHumas Se-Sumbar Kumpul, Bahas Kerjasama Pemda Dengan Media

Humas Se-Sumbar Kumpul, Bahas Kerjasama Pemda Dengan Media

Payakumbuh — Rabu (16/1), Kabid Kehumasan Diskominfo Kota Payakumbuh menghadiri rapat koordinasi penatalaksanaan kehumasan dilingkungan pemerintah daerah yang diadakan oleh Biro Humas Sekretariat Provinsi Sumatera Barat. Rapat berlangsung di Auditorium Gubernur.

Beberapa hal dibahas dalam pertemuan perdana Pejabat Humas Se-Sumbar tersebut, salah satunya terkait bentuk kerjasama Humas Pemda dengan perusahaan pers/media. Landasan awal pembahasan adalah Peraturan Gubernur Nomor 30 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Informasi Pemerintahan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Kabiro Humas Pemprov, Jasman Rizal dalam hantarannya menyampaikan latarbelakang keluarnya Pergub tersebut. Dikatakan Jasman, semua persyaratan perusahaan pers yang bisa bekerjasama dengan Pemprov. dalam rangka memuliakan profesi wartawan itu sendiri.

“Kenapa kita syaratkan Pemred harus lolos uji kompetensi wartawan (UKW), karena itu ibarat SIM bagi pengendara bermotor. Kalau kita punya kendaraan, tapi tidak punya SIM, maka kita melanggar, walaupun kendaraan tersebut sah punya kita,” ujar Jasman.

Baca juga  Payakumbuh Tuan Rumah Milad Aisyiyah Ke 105 Tingkat Sumbar

Dikatakan, jika seseorang betul-betul berkiprah didunia kewartawanan, maka hendaknya kompetensi kewartawanan wajib dimiliki melalui pelaksanaan UKW.

“Ikutilah UKW, karena itu semacam SIM bagi wartawan, sama seperti profesi lain, misalnya dokter, guru dan lain lain. Meski mereka nyata-nyata sekolah di fakultas kedokteran, mereka baru berhak menyandang titel dokter setelah lulus uji kompetensi,” terang Jasman.

Jasman bahkan mensinyalir, wartawan yang mempermasalahkan UKW adalah mereka-mereka yang takut dengan kompetensi yang mereka miliki. Mereka justru meragukan kemampuan mereka sendiri.

Sementara Kabid Kehumasan Diskominfo Payakumbuh, Irwan Suwandi menyatakan bahwa jika mengacu kepada pedoman persyaratan yang termaktub dalam Pergub, maka cukup banyak media di Payakumbuh yang tidak memenuhi syarat.

“Sebetulnya nafas kita sama dengan Pemprov. agar kerjasama dengan media kedepan tidak bermasalah dan secara aturan juga aman. Cuma kita juga mempertimbangkan kesiapan teman-teman media di daerah. Hal ini tentu akan kami tindak lanjuti secara bijaksana,” ujar Irwan.

Baca juga  Kepatuhan e-LHKPN 100 Persen, Pejabat Pemko Payakumbuh Sambangi KPK

Dari data yang dilansir oleh Biro Humas Provinsi, untuk tahun 2019, Pemprov. Sumbar mengikat kerjasama dengan 6 media cetak harian, 11 media cetak mingguan dan 31 media online.

“Untuk di Payakumbuh, kita akan dudukan segera,” pungkas Irwan.

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...