Terkini AgrariaMendikbud: Semua Guru Honorer Berpeluang Menjadi P3K Tahun 2021

Mendikbud: Semua Guru Honorer Berpeluang Menjadi P3K Tahun 2021

JAKARTA – Pada tahun 2021 semua guru honorer baik yang mengabdi di sekolah negeri dan swasta berkesempatan mengikuti tes seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyatakan tidak ada pembatasan kapasitas jumlah peserta.

“Jadi tidak ada lagi prioritas, siapa yang lebih duluan. Semuanya boleh mengambil tes, yang lulus boleh menjadi P3K,” ungkap Nadiem saat menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers perkembangan pemulihan ekonomi di Kantor Presiden, Rabu (25/11/2020) yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Untuk tesnya sendiri akan dilaksanakan secara online. Jadi semua guru honorer yang ada bisa mengikuti asalkan sesuai kriteria menjadi peserta. Termasuk yang berusia diatas 35 tahun masih berkesempatan mengikuti. Jadi, ia menegaskan, bahwa tidak ada golongan atau kelompok yang diprioritaskan untuk menjadi P3K pada tahun 2021.

Baca juga  Kementerian PUPR Terus Intensifkan Sosialisasi dan Pendampingan Risha Kepada Masyarakat NTB

Bahkan jika gagal pada tes pertama, bisa mengulang tes kedua dan ketiga. “Jadi saya harus merubah pola pikirnya, sudah tidak ada dahulu-dahuluan lagi. Semuanya bisa mengambil, pada 2021, bahkan bukan cuma sekali. Mereka bisa mengambil totalnya tiga kali mengambil, jadi kalau gagal, bisa mencoba lagi,” lanjut Nadiem.

Juga disediakan pembelajaran online secara mandiri. Dimana calon peserta bisa mengasah kemampuannya agar kemungkinan lulus seleksi lebih tinggi. Kemendikbud katanya tidak akan mengendurkan standar lulus tes P3K karena harus dipertahankan kualitas untuk kebaikan anak didik.

“Tetapi tolong diingat lagi masyarakat, ini bukan pengangkatan 1 juta guru menjadi P3K. Ini adalah seleksi massal. Yang akan diangkat menjadi P3K, adalah berapa yang lulus dari itu. Kalau yang lulus cuma 100 ribu, ya 100 ribu yang jadi, kalau yang lulus 500 ribu, maka 500 ribu yang akan diangkat jadi P3K,” tegas Nadiem.

Baca juga  Perkuat Kerja Sama Internal demi Tercapainya Program Strategis Kementerian ATR/BPN

 

#SiapUntukSelamat
#BersatuLawanCovid19
#CuciTangan
#JagaJarak
#MaskerUntukSemua
#TidakMudik
#DiRumahAja

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...