Terkini AgrariaGelar Bimtek Pemberdayaan Tanah Masyarakat, Kakanwil BPN DKI Jakarta Harapkan Pemanfaatan Tanah...

Gelar Bimtek Pemberdayaan Tanah Masyarakat, Kakanwil BPN DKI Jakarta Harapkan Pemanfaatan Tanah Secara Berkelanjutan

AGRARIA.TODAY | Jakarta – Sebagai bagian dari komitmen meningkatkan pemahaman dan kapasitas masyarakat dalam mengelola serta memanfaatkan tanah secara berkelanjutan dan legal. Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta melaui bidang Penataan dan Pemberdayaan menggelar acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemberdayaan Tanah Masyarakat (PTM) Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (26/06/2025), bertempat di Aula Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi DKI Jakarta, Alen Saputra. Dalam sambutannya, Kakanwil Alen berpesan kepada peserta yang mengikuti bimtek agar memanfaatkan ilmu yang didapat untuk melayani masyarakat.

“Pergunakan kegiatan bimtek ini dengan sebaik-baiknya, dengan begitu ilmu yang kita dapatkan akan bermanfaat terutama dalam melayani masyarakat dalam penataan aksesnya. Layani masyarakat dengan sebaik-baiknya, InsyaAllah jika kalian melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya rezeki kita akan cepat datang,” ujar Kakanwil Alen.

Baca juga  Dukung YATIM BALAKI, Wali Kota Riza Falepi Sumbangkan Baju Layak Pakai

Sebagai bagian dari kegiatan bimtek ini, setiap Kantor Pertanahan yang melaksanakan kegiatan Pemberdayaan Tanah Masyarakat sepanjang tahun 2025 diberi kesempatan untuk memaparkan hasil pelaksanaannya, termasuk capaian, tantangan, serta rencana tindak lanjut di wilayah masing-masing. Pemaparan ini menjadi forum evaluasi sekaligus ruang berbagi praktik baik antar Kantor Pertanahan se-Provinsi DKI Jakarta.

Kegiatan juga menghadirkan narasumber dari Direktorat PTM Kementerian ATR/BPN yang menyampaikan materi terkait kebijakan nasional, strategi pelaksanaan program, serta penguatan peran Penggerak Swadaya Masyarakat dalam mendampingi komunitas lokal.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Direktur PTM Kementerian ATR/BPN, Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta, Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat, serta para Kepala Seksi Penataan dan Pembercayaan pada Kantor Pertanahan se-Provinsi DKI Jakarta. (SR/AD)

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...