Terkini AgrariaKanwil BPN DKI Jakarta Dorong Instansi Pemerintah di Wilayah DKI Jakarta Bangun...

Kanwil BPN DKI Jakarta Dorong Instansi Pemerintah di Wilayah DKI Jakarta Bangun Basis Data Aset Tanah BMN/BMD

AGRARIA.TODAY | Jakarta – Pengelolaan aset tanah instansi Pemerintah merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang baik (good governance). Salah satu langkah strategis dalam penguatan pengelolaan aset tersebut adalah pembangunan Basis data Tanah Instansi Pemerintah yang akurat, lengkap, dan terkini.

Sejalan dengan hal tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pembangunan Basis Data Tanah Instansi Pemerintah melalui Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah (INTIP) Partisipatif pada Selasa (24/06/2025) bertempat di Aula Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat.

Perkuat Sinergi Dalam Rangka Percepat Penyusunan Basis Data

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara BPN dengan para pengelola dan pengguna Barang Milik Negara (BMN) dan Barang Milik Daerah (BMD) di instansi pemerintah dalam rangka mendukung percepatan penyusunan basis data yang akurat dan terintegrasi untuk aset tanah milik instansi pemerintah.

Baca juga  Aksi Presiden Main Bola Warnai Pembukaan PON XX Papua

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi DKI Jakarta, Alen Saputra menyampaikan bahwa kegiatan INTIP Partisipatif adalah fondasi dalam membangun administrasi pertanahan yang berkelanjutan.

“Tujuan akhir dari kegiatan (INTIP, red) ini adalah bagaimana kita tertib administrasi. Jadi kalau sudah masuk INTIP sudah tidak bisa lagi sertipikatnya disalahgunakan orang lain karena sudah terdata di Kantor BPN. Kalau administrasi awalnya sudah matang maka kedepannya kita sudah tidak berat lagi meninggalkan warisan pekerjaan kepada generasi penerus,” ujar Kakanwil Alen.

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, Direktur Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan dan PPAT Kementerian ATR/BPN, Iskandarsyah. Ia menerangkan bahwa kegiatan INTIP Partisipatif sangat penting untuk keamanan para pengelola aset BMN/BMD di instansi pemerintah.

“Kita ingin mengamankan para pengguna dan para pengelola BMN/BMD supaya jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan terutama yang menyangkut ke ranah hukum,” ungkapnya.

Baca juga  Bahagia Dikunjungi Wawako Bandung, Wako Riza Sampaikan Ini!

Pembelajaran Penggunaan Aplikasi Bagi Peserta

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan sesi pembelajaran penggunaan aplikasi pengelolaan aset BMN/BMD kemudian sesi diskusi dan tanya jawab, di mana para peserta diberikan ruang untuk menyampaikan kendala, masukan, dan solusi dalam proses inventarisasi aset tanah.

Diharapkan dengan diadakannya kegiatan INTIP Partisipatif kedepannya dapat mendorong keterlibatan aktif para pemangku kepentingan dalam proses inventarisasi, validasi data, hingga optimalisasi pemanfaatan aset tanah.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Subdirektorat Pengaturan dan Pengelolaan Tanah Pemerintah Kementerian ATR/BPN, para Pejabat Administrator Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta, para Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi DKI Jakarta serta perwakilan dari Pusdatin Kementerian ATR/BPN. (AD)

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...