Terkini AgrariaWamendagri Bima Arya: Koperasi Desa Merah Putih Jadi Solusi Fundamental Pertumbuhan Ekonomi...

Wamendagri Bima Arya: Koperasi Desa Merah Putih Jadi Solusi Fundamental Pertumbuhan Ekonomi Desa

AGRARIA.TODAY — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menjelaskan, pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih tidak hanya akan memudahkan distribusi bahan pangan, tetapi juga menjadi salah satu solusi fundamental dalam mendorong pertumbuhan ekonomi desa. Selain itu, inisiatif ini juga diharapkan mampu menekan laju urbanisasi.

“Kalau kata Bung Hatta, koperasi itu adalah sokoguru perekonomian nasional. Maka hari ini adalah sejarah bagi bangsa ini karena Presiden Prabowo kemudian memanifestasikan konsep dan pemikiran itu melalui program pembentukan Koperasi Desa Merah Putih,” ujar Bima saat memimpin lanjutan Sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Ruang Rapat Utama Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan, Jakarta, Rabu (16/4/2025).

Bima menjelaskan, salah satu persoalan yang terus diupayakan penyelesaiannya oleh pemerintah adalah urbanisasi. Menurut dia, dengan adanya Kopdes Merah Putih, tantangan tersebut dapat diatasi. Ia membeberkan bahwa terdapat tiga model pembentukan Kopdes Merah Putih yang dapat diterapkan.

Baca juga  Kendalikan Inflasi, Mendagri Desak Pemda Optimalisasi Penggunaan BTT dan Bansos

Pertama, membangun dari nol, yakni oleh desa yang belum memiliki lahan maupun kelembagaan. Kedua, mengembangkan koperasi yang sudah ada. Ketiga, merevitalisasi koperasi yang tidak aktif di desa.

Lebih lanjut, Bima menerangkan bahwa pengembangan koperasi dapat dilakukan dengan menambahkan unit-unit usaha atau kegiatan pelayanan, seperti pengadaan sembako, simpan pinjam, klinik desa, apotek desa, cold storage, pergudangan/lumbung pangan, serta logistik desa.

“Jadi kalau sudah ada maka dikembangkan untuk meliputi poin-poin atau unit-unit kegiatan seperti ini. Dan seperti yang disampaikan Pak Menko Pangan juga, Bapak-Ibu bisa menyesuaikan dengan spesifikasi karakteristik di daerahnya masing-masing,” tambah Bima.

Terkait dukungan terhadap pembentukan Kopdes Merah Putih, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan berfokus pada empat hal. Pertama, mendorong gubernur, bupati, dan wali kota untuk memfasilitasi pembentukan 80.000 Kopdes Merah Putih. Kedua, memberikan pendampingan kepada provinsi, kabupaten, dan kota dalam proses pembentukannya.

Baca juga  Presiden: Pegang Penuh Kendali Penanganan Pandemi dan Pemulihan Ekonomi di Daerah

Ketiga, memfasilitasi pemerintah daerah (Pemda) dalam menyelaraskan serta mencantumkan program, kegiatan, dan subkegiatan pendukung Kopdes dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, termasuk dalam dokumen perencanaan perangkat daerah serta pengalokasian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Dan terakhir, Kemendagri melakukan sosialisasi, pemantauan, evaluasi, pelaporan, pembinaan, dan pengawasan kebijakan program. Jadi setelah berjalan, maka akan dilakukan supervisi untuk proses-proses pengawasan,” tandasnya.

Turut hadir dalam sosialisasi tersebut, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria, Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan (Wamen KP) Didit Herdiawan, serta Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono. Adapun kegiatan tersebut diikuti oleh para pejabat kementerian/lembaga terkait, serta jajaran Pemda dan pemerintah desa di wilayah Jawa Barat dan Sumatra secara virtual.

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...