Terkini AgrariaCegah Radikalisme, Mendes PDTT Minta Desa Sukalarang Besarkan BUMDes dan Aktifkan Pengajian

Cegah Radikalisme, Mendes PDTT Minta Desa Sukalarang Besarkan BUMDes dan Aktifkan Pengajian

SUKABUMI – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo melakukan kunjungan kerja di Desa Sukalarang, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Senin (14/1).

Dalam kunjungan tersebut Menteri Eko minta agar Kepala Desa serius dalam membesarkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) karena kesuksesan BUMDes akan sangat membantu kesejahteraan masyarakat desa.

“BUMDes ini (Mukti Raharja Desa Sukalarang) karena bagus, kita berikan bantuan Rp50 juta. Saya minta besarkan BUMDes-nya. BUMDes ini diharapkan bisa meningkatkan pendapatan desa, pendapatan masyarakat. Kita sudah banyak membangun kerjasama untuk pengembangan BUMDes. Kerjasama dengan BUMN kita piloting di Sukabumi dengan perusahaan swasta hampir di 200 kabupaten,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Eko menyampaikan bahwa dana desa di Desa Sukalarang mengalami peningkatan. Dari Rp 846 juta pada 2018 menjadi Rp 1,2 miliar pada 2019. Sehingga, dengan dimanfaatkan untuk mengembangkan BUMDes yang bisa mensejahterakan masyarakat desa juga akan turut berpotensi dalam mencegah terjadinya radikalisme di desa.

Baca juga  Mendes PDTT Apresiasi Musrenbang di Lebong

“Besarkan BUMDes, adakan pengajian-pengajian juga biar tidak radikal, tidak Narkoba,” ujarnya.

Terkait dana desa Menteri Eko mengatakan, telah berhasil membangun sejumlah infrastruktur desa dengan jumlah yang sangat signifikan. Bahkan menurutnya, keberhasilan tersebut telah diakui oleh dunia. Adapun total dana desa yang diturunkan dari tahun 2015-2019 adalah sebesar Rp257 Triliun.

“Saya ucapkan terimakasih kepada masyarakat desa, karena dalam empat tahun ini dana desa berhasil membangun sesuatu yang tidak pernah terjadi di Indonesia, dan diakui dunia. Dan desa telah membangun hampir 200.000 Kilometer jalan desa, kurang lebih 1.000 Kilometer jembatan, hampir 1.000.000 unit sarana air bersih dan ribuan infrastruktur lainnya,” ungkapnya.

BUMDes Mukti Raharja Desa Sukalarang sendiri, telah berdiri sejak tahun 2016. Kepala Desa Sukalarang, Ece Suryadi mengatakan bahwa BUMDes yang baru dua tahun berjalan tersebut telah memiliki berbagai unit usaha diantaranya yakni perkebunan jeruk, minimarket, dan produksi sandal. Untuk biaya pengembangan, BUMDes Mukti Raharja menggunakan anggaran dana desa.

Baca juga  BNPB Kerahkan Personil TRC dalam Mendukung Penanganan Banjir Kalimatan Selatan

“Minimarket ini bantuan dari BUMN bekerjasama dengan bank BNI. Untuk pengembangan BUMDes secara keseluruhan ini didanai oleh dana desa,” ujarnya.

Ece berencana, BUMDes Mukti Raharja akan mendirikan rumah produksi yang akan menampuk hasil panen jeruk itu sendiri untuk menjadi produk olahan. Ia berharap, rumah produksi tersebut akan memberikan nilai tambah tersendiri bagi perkebunan jeruk yang saat ini tengah dikembangkan.

“Dari tiga unit usaha yang dimiliki BUMDes ini, sudah menyerap sejumlah tenaga kerja. Yang mana mereka (tenaga kerja) juga merupakan warga desa sini,” ungkapnya.

Latest Articles

Upaya Berkelanjutan Satgas PRR Sukses Normalisasi Puluhan Sungai dan Muara Terdampak Bencana

Agraria.today - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi...

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...