Terkini AgrariaRDP dengan DPR RI, JPKP Sampaikan Rekomendasi Pemberantasan Mafia Tanah

RDP dengan DPR RI, JPKP Sampaikan Rekomendasi Pemberantasan Mafia Tanah

AGRARIA.TODAY – Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) memberi masukan dan rekomendasi untuk memberantas mafia tanah di Tanah Air. Rekomendasi ini disampaikan Maret Samuel Sueken, Ketua Umum Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP), saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, Selasa (11/2).

RDP yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II, Aria Bima, ini melibatkan Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Barat, Kepala Kantor Wilayah Pertanahan Daerah Khusus Jakarta, Kepala Kantor Pertanahan BPN Kota Administrasi Jakarta Timur, Kepala Kantor Pertanahan BPN Kabupaten Bekasi dan Kepala Kantor Pertanahan BPN Kota Bekasi

Hadir juga organisasi masyarakat peduli isu-isu pertanahan, yaitu Gerakan Masyarakat Setia Mekar (Gemas), Lembaga Anti Mafia Tanah Indonesia (LAMTI), Sdr. Dr. John N. Palinggi dan Yayasan Pengawal Etika Nusantara (Yapena).

Baca juga  Dua Puluh Tiga Rumah Rusak Akibat Guncangan Gempa M4,2

“Guna memperjuangkan masyarakat yang menjadi korban mafia tanah, JPKP memberikan masukan dan empat rekomendasi kepada DPR. Tujuan masukan dan rekomendasi ini untuk memberantas mafia tanah,” kata Maret Samuel Sueken.

Pertama, membentuk Komisi Agraria Nasional yang independen sama seperti KPK dan lainnya. Kedua kKonflik pertanahan harus punya peradilan sendiri, jadi Peradilan Pertanahan harus segera dibentuk sehingga sengketa tanah terpisah dari peradilan umum.

Ketiga, ⁠Komisi II DPR RI agar mengawasi dan meminta status penanganan masalah agraria yang masuk ke ATRBPN, laporannya berdasarkan register surat masuk dan sejauh mana penanganannya dan dilaporkan secara terbuka.

Keempat, dengan banyaknya perbedaan luasan penguasaan dan pengolahan oleh pemilik konsensi HGU, HPL, dll, baik perusahan plat merah, swasta maupun pribadi, maka DPR agar segera meminta ATR/BPN untuk mengumumkan ke publik dan diawasi bersama terkait perbedaan luas yang tertera di HGU, HPL, dll vs kenyataan luas yang terjadi.

Baca juga  Kementerian ATR/BPN Bahas Dasar Penyusunan Anggaran 2027, Fokuskan Efisiensi dan Kualitas Layanan

“Selalu luasan lahan yang dikelolah melebihi dari luasan yang ada di HGU, HPL, dll dan mirisnya selisih luas itu adalah milik masyarakat yang diserobot sehingga mengakibatkan konflik, belum lagi masalah pajak yang tidak dibayar sehingga sangat merugikan negara,” kata Maret Samuel Seueken.

Latest Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Kementerian ATR/BPN Jadi Supporting Utama PSN Pelabuhan Palembang Baru Tanjung Carat

Agraria.today | Palembang - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan...

Ruko Berstatus HGB Bisa Jadi Hak Milik, Simak Syarat dan Ketentuannya

Agraria.today | Jakarta - Status hak atas tanah menjadi...

Optimalisasi Lahan HGU Jadi Salah Satu Strategi Satgas PPR Percepat Huntap

Agraria.today - Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas...

Related Articles

Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah Se-NTB Percepat Penyusunan RDTR untuk Optimalkan Potensi Daerah

Agraria.today | Mataram - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Nusa Tenggara Barat...

Setiap ASN Adalah Humas, CPNS ATR/BPN Perlu Menjadi Penghubung Informasi yang Dipahami Masyarakat

Agraria.today | Cikeas - Dalam era digital yang serba cepat dan terbuka, setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional...

Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal

Agraria.today | Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk...